Oleh : Qomariah
Otoritas jasa keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan masyarakat termasuk para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial atau merdeka finansial. OJK mengungkap, saat ini tantangan yang dihadapi adalah kesetaraan akses produk dan jasa keuangan di Indonesia untuk para penyandang disabilitas.
Kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi dan perlindungan konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan kemerdekaan finansial harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para penyandang disabilitas, saat ini OJK terus melakukan strategi keuangan inklusi kepada penyandang disabilitas sebagai satu dari 10 target prioritas yang dituju, salah satunya adalah menyediakan anjungan tunai mandiri (ATM) untuk disabilitas, saat itu baru Bank negara Indonesia (BNI) yang menyediakan fasilitas tersebut.
“Memang challenge-nya di Indonesia itu akan spektrum untuk disabilitas itu besar sekali, oleh karenanya, pada kesempatan ini kami mengajak seluruh pihak, dalam hal ini OJK sudah menginisiasi untuk melakukan kegiatan seperti hari ini. Saya rasa ini bukan sesuatu yang muluk-muluk tapi untuk penyandang disabilitas rasanya kita harus terus bantu dan dorong dan memiliki kesetaraan hak,” kata Friderika dalam kegiatan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas dengan tema “Menuju Masyarakat Indonesia Merdeka Finansial”, yang dilaksanakan di gedung serbaguna perpustakaan Nasional Republik Indonesia, REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta Selasa (15/8/2023).
Negara tidak boleh memandang para difabel sebagai beban ekonomi atau beban APBN, setiap warga negara adalah tanggung jawab negara, seperti apapun kondisi fisik mereka. Para di fabel justru merupakan ladang pahala bagi penguasa untuk mengurusi mereka, karena mereka bukan beban tetapi melainkan pihak yang wajib diurusi oleh negara.
Memang benar sekali bahwa para penyandang disabilitas membutuhkan kemudahan dalam setiap fasilitasnya untuk melakukan aktivitas ekonomi mereka, memang perlu dilatih kemandiriannya, maka jika mereka adalah laki-laki harus punya kewajiban menafkahi diri dan keluarganya, namun jangan juga para difabel ini dianggap menjadi program pemberdayaan eksploitasi ekonomi.
Apapun bentuk dan keadaan setiap warga, hanya negaralah yang bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupannya, baik itu berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan, semuanya itu tidak boleh diabaikan.
Negara tidak boleh membebani dan memandang para difabel sebagai beban ekonomi atau beban APBN, setiap warga negara adalah tanggung jawab negara, dalam setiap kondisi fisik mereka, Farah difabel justru merupakan ladang pahala bagi penguasa untuk mengurusinya.
Oleh karena itu negara tidak boleh menggantungkan perekonomian nasional, kepada penyandang difabel, justru mereka yang menyandang difabel inilah yang paling berhak mendapatkan bantuan sosial, tapi anehnya, bahkan distribusi bansos selama ini justru salah sasaran, banyak penerimanya yang ternyata orang kaya dan sehat fisiknya, justru penyandang difabel inilah harus terpacu untuk produktif, karena ada negara yang peduli padanya.
Namun nyatanya kondisi tidak manusiawi ini terjadi di dalam kapitalis sekuler, para difabel dilatih untuk memproduksi barang-barang hasil kerajinannya, selanjutnya untuk dijual, contohnya kerajinan tangan dan karya-karyanya, namun produk impornya yang lebih murah dan pemasarannya lebih masif dalam bersaing, jelas-jelas ini adalah suatu eksploitasi.
Hanya Islam yang mempunyai wujud nyata dalam memposisikan penguasa sebagai pengurus rakyatnya, penguasa bertanggung jawab terhadap setiap aspek kehidupan rakyatnya, baik yang fisiknya sempurna maupun ditabel, bahwa dalam Islam orang-orang difabel memiliki kedudukan yang sama dengan orang lain.
Allah SWT berfirman, dalam (QS. An-nur : 61) “Tidak ada halangan, bagi tunanetra, tuna daksa, orang sakit, dan kalian semua untuk makan bersama dari rumah kalian, rumah bapak kalian atau rumah ibu kalian.”
Terkait pemenuhan dalam daulah Islam untuk kebutuhan dasar para difabel ini, haruslah pemenuhannya secara kolektif, karena negara menyediakannya secara langsung, juga gratis dan berkualitas untuk seluruh rakyat.
Daulah Islam juga bisa memberi santunan berupa alat bantu untuk bagi yang kekurangan fisik mereka, seperti alat bantu dengar, dan kaki palsu, inilah bukti nyata tindakan daulah Islam dalam mensejahterakan para difabel.
Wallahu a’lam bishawab.

