Sungguh Terlalu! Pemerintah Pusat Potong 100 Persen DAU

0
443

* Daerah Diminta Optimal Tangani Covid-19, Pusat Malah Pangkas Anggaran Lubuklinggau 150 M

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dipotong pemerintah pusat Rp 112 M dan terjadi pergeseran anggaran juga untuk penanganan Covid 19 sebesar 34,9 M jadi total Rp 150-an miliar.

Hal ini menyebabkan Pemkot Lubuklinggau harus banyak mengurangi anggaran kegiatan Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung dan tentu ini sangat menyulitkan bagi pemerintahan.

“Ini tentu sangat menyulitkan kita karena saat-saat seperti ini daerah-daerah diminta optimal dalam penanganan kasus corona tapi di sisi lain anggarannya di potong oleh pusat, khusus Lubuklinggau sendiri semua kita yang urus secara mandiri,” kata Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, Kamis (04/06/202).

Tak bisa dipungkiri bahwa Pemkot Lubuklinggau memang menangani secara mandiri, baik Jaring Pengaman Sosialnya (sembako) yang sampai saat ini sudah 84,18 % masyarakat Lubuklinggau menerima, penyiapan rumah sehat-rumah sehat, penyiapan rumah sakit, pembelian APD dan lain-lain, semuanya memakai anggaran Lubuklinggau sendiri.

“Seperti kita ketahui belum ada bantuan langsung dari presiden yang kita dapat di daerah kita seperti bungkusan merah putih yan dibagi-nagi di Jakarta dan daerah di ibukota Provinsi maupun bantuan-bantuan keuangan sekalipun,” keluh Walikota.

Dijelaskannnya, pemotongan anggaran ini tidak hanya di Lubuklinggau saja, semua daerah dipotong, tapi tentunya dampak dan penyikapannya juga berbeda. Seperti daerah zona hijau tentu pengeluaran anggaran penanganan Covid tidak sebesar daerah yang zona merah.

Sehingga walaupun anggaran dipotong oleh Pemerintah pusat, keuangannya masih bisa stabil. Nah, Kota Lubuklinggau, lanjut Walikota, dengan adanya kasus konfirmasi positif saja terbanyak ke-2 di Sumsel dengan total kasus 73 orang, ditambah lagi ratusan orang yang sudah dikarantina di rumah sehat, semua pengeluarannya memakai anggaran daerah.

“Seandainya posisi Lubuklinggau dekat saja dengan ibukota provinsi mungkin semuannya bisa langsung dibebankan ke pemerintah provinsi seperti pasien kasus bisa diurus di Rumah Sakit Fatimah dan ODP tower Jakabaring milik pemerintah provinsi.

Sehingga tentu hal-hal ini akan berdampak langsung kepada aktivitas pemerintahan dan terlebih lagi pada sektor pembangunan fisiknya. Walikota juga prihatin, saat awal bulan kemarin ASN belum bisa menerima THR dan juga (gaji). Hal ini di sebabkan juga karena Pemerintah Pusat inkonsistens, sebab seharusnya (sesuai edaran) kalau daerah belum melakukan refocusing anggaran maka transfer DAU hanya ditunda 35 %, bukan malah menunda semuanya (100 %). Sungguh terlalu!

Sehingga Lubuklinggau yang tentu saja pengeluarannya sudah cukup banyak untuk penanganan Covid-19, tentulah berpengaruh besar pada kas daerah, bahkan menyedot seluruh isi kas daerah.

“Pengeluaran sudah cukup banyak, tentulah Kas nya kosong dan hanya mengandalkan DAU saja membayar hal-hal tadi,” ujarnya.

Belum lagi, Pemkot Lubuklinggau mempunyai kewajiban membayar SPH (Surat Pengakuan Hutang) kepada pihak ketiga karena hal tersebut bagian dari hasil pembagunan di tahun 2019 lalu.

“Negara saja berutang kenapa kita tidak harus berani juga melakukannya asalkan memang ada optimalisasi dalam pembangunannya,” tegas Nanan.

Walikota juga menyampaikan hal ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi yang harus juga diketahui masyarakat karena nanti jangan sampai masyarakat kembali menanyakan kenapa program-program di tempatnya tidak terlaksana.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here