Tak Mau Bertanggung Jawab, Oknum Mahasiswa di Palembang Dipolisikan

0
316

Kliksumatera.com, SEKAYU- Berani berbuat harusnya berani juga bertanggung jawab. Jika tidak, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib alias dipolisikan.

Nah, itulah yang dilakukan oleh seorang gadis belia berinisial N terhadap IM seorang oknum mahasiswa swasta di Palembang, Kamis (5/11/20).
N melaporkan IM ke Polres Banyuasin sesuai tanda terima lapor Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020. Pasalnya IM selaku terduga pelaku warga Desa Pulau Harapan sudah menyetubuhi pacarnya berinisial N, namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. Karena tidak terima, korban N yang sekarang tinggal di Banyuasin nekat melaporkan IM ke Polres Banyuasin.

Di hadapan penyidik, korban menerangkan kronologis kejadian. IM malam itu menjemput korban untuk membuat acara bakar sosis di rumah temannya di Desa Pulau Harapan Banyuasin. Waktu itu tepat hari Rabu sekitar pukul 21.30 Wib malam. Sampai di sana banyak teman-temannya yang sudah kumpul. Selang beberapa waktu kemudian IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar. Waktu itu korban berani masuk kamar dikarenakan IM pacarnya itu tidak sendirian tapi ditemani oleh temannya Ag. Namun setelah korban berada di kamar itu, Ag keluar dari kamar dan kamar lansung dikunci oleh IM. Kemudian IM diduga menyetubuhi korban secara paksa tapi tak mau bertanggung jawab. Akhirnya, IM pun dipolisikan ke Polres Banyuasin.

Laporan N ke polres tersebut dibenarkan kuasa hukumnya M. Wisnu Oemar SH MH. ”Apa yang telah menimpak klien saya dan selaku korban, sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin, dan untuk saat ini semuanya saya serahkan ke pihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin supaya dapat diusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Wisnu.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku kalau korban didampingi kuasa hukumnya sudah melapor. ‘Dan laporannya sudah kami terima, sementara para saksi akan segera kami panggil, akan kami periksa dan akan segera kami lidik,” tandasnya.

Laporan : M. Junaidi/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here