Kliksumatera.com, MURATARA- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Muratara akhirnya menggelar rapat terkait dilantiknya para kepsek yang diduga tidak memenuhi syarat serta melanggar permendikbud nomor 6 tahun 2018 sebagaimana pernah diberitakan.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Muratara dihadiri Kepala BKP-SDM beserta staf, pihak inspektorat beserta staf, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara Mugono, Rabu (27/10/2021).
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Muratara Herwansyah Samsiar MPdI ada 9 (sembilan) kepala sekolah yang sudah dilantik namun tidak memenuhi syarat untuk menjabat dan diangkat menjadi kepala sekolah karena angkatan lulus PNS di tahun dua ribu sembilan belas. Sedangkan di dalam undang-undang nomor 6 tahun 2018 pasal 2 itu jelas jelas ada kualifikasi, Akademi S1 kemudian sertifikasi, pangkat minimal golongan 3 C.
“Ya kalau alasannya karena tidak ada kepsek yang mau ditugaskan menjadi kepala sekolah jarak jauh membuat pemerintah mengangkat kepalah sekolah yang tidak memenuhi syarat itu bukan alasan. Karena itu memang tugas ASN, jangan karena dia tidak sanggup ditugaskan tempat jauh dan mungkin ada pembisik-pembisik di luar regulasi lalu diangkatlah yang tidak memenuhi syarat, ini tidak benar!” tegasnya.
“Tapi Alhamdulillah tadi pihak BKP-SDM sudah menyampaikan ini kesalahan administrasi, maka diminta segera dievaluasi dan diperbaiki segera,” tambahnya.
Selanjutnya pihak BKP-SDM melalui kabid mutasi dan manajemen kepagawaian Sindu juga menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan yang telah terjadi di administrasinya.
“Untuk seorang guru angkatan tahun 2019 yang telah diangkat menjadi kepala sekolah sementara ini tidak dibolehkan bertugas dulu dan juga tidak diberi untuk prajabatannya. Kami akan segera tindaklanjuti kesalahan ini dan memperbaikinya dengan segera karena ini memang kesalahan administrasi dari kami BKP-SDM. Saya berharap ke depan kami tidak akan lagi mengulangi kesalahan yang sama seperti yang terjadi sekarang ini karena kami mengakui dalam perubahan pengangkatan kepala sekolah kami sala administrasi,” tandasnya.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali

