Kliksumatera.com PALI – klarifikasi terkait isu yang di sebar oleh akun bernama Riska Riska di Facebook, kadus Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Meminta Uang Seratus Ribu kepada Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Rp.900.000,- tersebut hanyalah kesalahpahaman antara salahsatu warga dan salahsatu kadus (Kepala Dusun).
adapapun isi dari status yang di bagiakan Riska Riska Di Facebook adalah :
Terkait hal ini Akhmad Rivai selaku Kades Desa Tanding Marga angkat bicara.
” Dalam hal tersebut sebelumnya sudah di lakukan klarifikasi, namun entah kenapa hal tersebut masih saja di sebarkan yang belum tahu kebenarannya seperti apa. semua sudah kami lakukan pemanggilan para perangkat Desa, sudah dilakukan binaan dari pihak Kecamatan, sudah di lakukan mediasi langsung di rumah Eko Saputra suami dari akun Facebook Riska Riska. bahkan mereka sudah diangkat sumpah adat antara yang bersangkutan, agar tidak saling menjelekan nama baik maupun dendam, di karenakan mereka adalah saudara sepupu”paparnya, Kamis 08/01/2026.
masih kata Akhmad Rivai” dan untuk kedepan ini jika masih saja di sebarkan isu tersebut oleh yang bersangkutan, maka jangan salahkan kami jika kami selaku jajaran Pemerintahan Desa ambil jalur hukum, karena ini sudah mencemarkan nama baik Desa” tutupnya.

