Terkait Napi Gantung Diri, Rutan Empat Lawang Bentuk Tim Investigasi

0
512

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG – Menindaklanjuti kejadian adanya dugaan salah seorang Narapidana (Napi) yang meninggal karena gantung diri dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Tebing Tinggi Sumatera Selatan pada jumat (21/6) lalu, atas nama Ari Saputra (20) tersangka kasus 363 KUHP dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara, maka pihak Rutan pun membentuk tim khusus.

Kepala Cabang Rutan Tebing tinggi Yudhi Khairudin saat dikonfirmasi mengatakan korban tersebut ditahan oleh polisi pada Januari 2018 lalu dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka ini kalau menurut jadwal hukuman itu bisa keluar nanti di bulan Mei 2020. Namun kalau dia mengikuti bebas bersyarat itu akan keluar pada 2 Juli 2019 ini,” kata Yudhi, Senin (24/6).

Lebih lanjut Yudhi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus investigasi. Hal itu untuk mengetahui fakta-fakta yang terjadi di balik kasus bunuh diri tersebut.

“Betul, pihak kita sudah membentuk tim investigasi terhadap anggota dan para tahanan, dan dari hari Jumat itu sudah ada tim dari Polres yang datang serta jenazah korban pun sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum oleh pihak dokter. Dan mengenai hasil investigasi untuk saat ini kami belum bisa mengeluarkan hasilnya, karena masih dalam proses lebih lanjut,” ucapnya.

Ditanya mengenai dugaan korban merupakan korban pembunuhan lalu digantung, Yudhi menjelaskan dirinya belum bisa menyimpulan hal tersebut dan berharap hal tersebut tidak benar.

Masih dikatakan Yudhi, untuk penjagaan tersendiri, pihaknya terkendala dengan kekurangan anggota lapas yang hanya berjumlah 33 orang petugas. Sedangkan napi yang ditahan berjumlah 185 orang.

“Jumlah napi yang ada di rutan sebanyak 185 orang, 3 diantaranya wanita, 135 orang sudah putus sidang dan 50 orang lainnya belum vonis dan tadi ada yang bebas hari ini satu orang. Jadi total sekarang ini berjumlah 134 orang. Sedangkan anggota kita yang aktif sebanyak 33 orang,” tuturnya.

Dan lanjut Yudhi, blok A dan blok B hanya dijaga oleh satu orang saja. Jadi menurutnya tidak mungkin satu napi dijaga satu petugas.

“Saat ini kita masih kekurangan pegawai, 185 napi itu dijaga 1 orang. Blok A khusus tahanan dan blok B khusus napi. Jadi paling kita jaga dan kita lihatin dari jauh saja. Kalau ada yang berkelahi atau membuat keributan baru kita keluarkan untuk diamankan. Dan blok B itu diisi 100 an lebih napi sedangkan kapasitas cabang rutan hanya 93 orang maksimal. Tapi keadaan seperti ini bukan disini saja, kantor pemasyarakatan lain juga sudah lebih kapisitas juga,” tukasnya.

Laporan : Akbar
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here