Terkait Pekat, Bupati Kampar Rapat dengan Forkopimda Kampar

0
317

Kliksumatera.com, RIAU- Terkait maraknya penyakit masyarakat dan telah meresahkan masyarakat, Bupati Kampar Catur Sugeng bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kampar menggelar rapat di Aula Rapat Kantor Bupati Kampar Lantai III, Senin (30/09).

Di antara Forkopimda Kampar yang hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sehendri, Kodim Kampar yang diwakili oleh Wadandim Gunawan, Kapolres Kampar yang Diwakili oleh Kasi Ops Polres Kampar Lilik Suryanto, kepala Satpol-PP Kampar, instansi terkait dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri serta Kepala Desa Tanjung Alai Zulpan Alwi.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto telah mengingatkan jika masih membandel maka akan diratakan saja. ‘’Tidak hanya di XIII Koto Kampar, Tapung Raya, Bangkinang, namun di seluruh wilayah Kabupaten Kampar,” tegas Catur Sugeng.

“Saya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait pekat ini dan ini sudah meresahkan terutama bagi masyarakat yang rentan terhadap Pekat (penyakit masyarakat) ini,” tambahnya lagi.

Hal semacam ini tidak sesuai dengan Kampar sebagai Negeri Serambi Mekkah, tindak bagi mereka yang membandel. “Jika telah diingatkan Jalan yang akan digunakan persuasif, upaya dan pernyataan telah dilakukan, maka selanjutnya tergantung dari kita bagaimana tindak lanjut,” cetus Bupati Kampar.

“Hasil pertemuan ini akan kita tindaklanjuti, sehingga penyakit masyarakat hilang dari Bumi Serambi Mekkah ini, dan ini berlaku bagi seluruh wilayah di Kabupaten Kampar, kami mohon bantuan dan dukungan Forkopimda Kampar,” tambahnya lagi.

Sementara itu Kajari Kampar Suhendri dalam arahannya menyampaikan agar dapat dilihat objek yang akan ditertibkan. Terutama sasaran adalah bagi pemilik dan penyedia tempat mari kita pelajari dan direalisasikan dalam penegakan Perda.

Setelah dibongkar, maka bisa dimanfaatkan sebagai res area, kuliner, yang penting ekonomi masyarakat dapat berjalan.

Ia berharap tim yang turun bukan saja Satpol-PP, hendaknya juga hadir dari Dinas yang dapat memberikan solusi bagi mereka seperti dinas pariwisata dan dinas sosial.

‘’Semoga kita dapat menegakkan Perda dengan sanksi denda, pidana,” tegasnya.

Dari Kepolisian, Kompol Lilik Surianto Kabag Ops Polres Kampar, berpendapat ada 2 tipiring, refresif dan pembongkaran paksa.

‘’Jika kita lakukan sesuai dengan SOP, dari kepolisian siap mendukung dalam pengamanan ini. Setelah ditertibkan agar dapat memanfaatkan lokasi yang telah dibongkar agar tidak dibangun kembali,’’ ujarnya.

Dandim yang diwakili Kasdim Darmawan sangat mendukung penertiban ini. ‘’Kami juga melakukan persuasif kepada masyarakat pada tempat yang tidak selayaknya. Fokus kita di Bangkinang Kota. Ini bertujuan demi kebaikan kita bersama,’’ ujarnya.

Sedangkan Camat XIII Koto Kampar mengatakan bahwa keadaan di lapangan terdiri dari pribumi 4 KK berasal dari Jawa dan Medan mereka silih berganti. Telah beberapa kali dicoba. ‘’Aktivitas mereka akhir-akhir ini menurun, namun minuman dan penyedia PSK masih jalan. Juga telah dilakukan pertemuan dengan pemilik, jika mereka melanggar para pemilik bersedia dibongkar. Besar harapan kepada pimpinan agar ini dapat segera di tuntaskan,’’ tegas Camat.

Sementara Kades Zulfan Alwi Tanjung Alai dalam forum rapat terkait Pekat ini mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang terus berupaya memberantas penyakit masyarakat ini.

Dari Kasatpol PP Kampar Nurbit siap menertibkan pekat berdasarkan Perda nomor 08 tahun 2017 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. ‘’Oleh sebab itu melalui forum ini kami meminta solusi agar pekat di Kampar dapat dikurangi, terutama sesuai dengan laporan masyarakat di Kelok Indah Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar,’’ katanya.

Sementara itu Wakil Dandim Kampar Gunawan siap mengamankan bila dilakukan penertiban terhadap lokasi-lokasi yang akan ditertibkan.

Laporan : Arifin/Diskominfo Kampar
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here