Terkait Pengadaan Tempoyak Hingga Miliaran Rupiah, Putra Bupati Muratara Dipanggil Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau

0
419

Kliksumatera.com, MURATARA- Kepala Bappeda Kabupaten Muratara menganggarkan kegiatan pengadaan tempoyak yang menelan anggaran mencapai miliaran rupiah, bahkan kini berujung diperiksa oleh Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau.

Terkuaknya saat Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau M. Iqbal memanggil Kepala Bappeda Kabupaten Musirawas Erwin Syarif yang merupakan putra dari Bupati Muratara Syarif Hidayat.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Rabu (26/2) Erwin Syarif yang datang seorang diri dengan mengenakan baju hitam putih mendatangi Kejari Lubuklinggau sekitar pukul 10.30 WIB, langsungĀ  menuju ke ruang kasi pidsus untuk dikonfirmasi terkait kegiatan pengadaan tempoyak (Inkubator) inovasi daerah Kabupaten Muratara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Hj. Zuraida melalui Kasi Pidsus Iqbal membenarkan adanya pemanggilan dan konfirmasi terkait laporan salah satu LSM tersebut tentang kegiatan inkubator atau pengadaan tempoyak yang diduga ada kejanggalan.

“Benar kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bappeda untuk mengkroscek langsung terkait laporan tersebut dan beliau pun menghadiri panggilan kami dan sudah dijelaskan secara detail tentang kegiatan tempoyak yang nyaris menelan anggaran hampir satu milyar,” tegasnya.

Iqbal juga menyebutkan bahwa sejauh ini keterangan Kepala Bappeda sudah dikumpulkan dan beliau mengatakan benar kegiatan itu tidak jalan atau silva namun meski demikian kita tetap akan pelajari kembali laporan yang masuk ke kejaksaan.

“Kalau hasil konfirmasi atau kroscek kita ke Kepala Bappeda memang benar itu silva tapi kita akan pelajari lagi laporan yang masuk terkait tempoyak ini apakah ada kejanggalan atau tidak,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya di tahun 2019 Bappeda Muratara mengadakan kegiatan pengembangan inkubator teknologi, penelitian dan inovasi daerah tahun anggaran 2019 senilai Rp 937.400.000,00 dimana di dalam kegiatan tersebut yakni pembuatan tempoyak masak dan dikemas dalam kaleng.

Sementara itu, Erwin Syarif selaku Kepala Bappeda Muratara saat dikonfirmasi wartawan via seluler, hanya bungkam dan tidak merespon pertanyaan wartawan terkait pemanggilan dirinya di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here