Terkait Postingan “Pers Plat Merah” Wartawan Berikan Kesaksian Guna Proses Penyelidikan

0
260

Kliksumatera.com, PAGARALAM  –  Penyidik Polres Kota Pagaralam memanggil dua orang Wartawan yaitu Edi Septiansyah SE dan Repi guna memberikan kesaksian dalam melengkapi proses penyelidikan atas postingan Pers Plat Merah oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam beberapa waktu lalu di akun facebooknya, Selasa (20/10/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan dimulai sekitar pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 13.15 Wib. Edi Septiansyah dan Repi menjelaskan, sejumlah pertanyaan diajukan penyidik dan dijawab dengan lancar oleh keduanya.

Diberitakan sebelumnye terkait postingan itu. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel H. Firdaus Komar angkat bicara, saat dihubungi media melalui Whatshapp mengatakan,” Tidak ada Istilah Pers Pelat Merah! Pers yang berperan dan berfungsi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan UU No 40 tahun 1999.

Pernyataan Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah tersebut mengenai penyebutan “Pers Plat Merah” mengindikasikan bahwa adanya pers yang tidak independent dalam membuat berita. Walaupun diakui bahwa DPRD juga bagian dari golongan “plat merah”, namun seolah-olah adanya kelompok pers yang terbagi kepentingannya untuk pro ke eksekutif dan yang pro ke legislatif.

Juga berita sebelumnye Tokoh Masyarakat Kota Pagaralam H Susno Duaji yang juga Mantan Kabareskrim Polri, angkat bicara terkait unggahan salah seorang pejabat kota Pagaralam yang menuliskan “Pers Plat Merah” yang hangat dibicarakan oleh publik khususnya Kota Pagaralam.

H. Susno kepada media ini, Minggu (18/10) mengatakan, Pers jangan takut dituduh sebagai apapun sepanjang sudah On the track, Insan Pers sepanjang tetap pada posisi Mewartakan Fakta yang benar maka dia adalah Insan Pers yang benar dan tak usah takut dituduh apapun.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here