
Kliksumatera.com, LAHAT- Tampaknya keseriusan Gemapala (Gerakan Masyarakat Pagar Alam-Lahat) mengenai kondisi Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Fatah yang porak-poranda oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta tapal batas antara Kabupaten Lahat sudah bergeser keberadaannya ke Kabupaten Muara Enim, telah ditindaklanjuti hingga ke Mendagri.
Hal dilakukan, setelah dilakukan cek dan ricek serta mediasi antara Gemapala dengan Pemkab Kabupaten Lahat serta audiensi bersama Anggota DPRD Lahat beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil. Kini Gemapala yang digawangi Yeri Mediansyah SH bersama pengurus, Forum Kades Kecamatan Kota Agung, dan Asisten 1 Pemkab Lahat Rudi Thamrin telah berangkat Senin kemarin (8/2/21).
Di Kantor Mendagri di Jakarta, rombongan pada Rabu (10/2/21) telah disambut Wardani selaku Direktorat Mendagri RI.
Acara audiensi berjalan sangat hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan. M Sangkut ST selaku Koordinator Gemapala menjelaskan maksud dan tujuan terutama mengenai tapal batas serta kerusakan Hutan Lindung Bukit Jambu Gunung Fatah yang telah terganggu ekosistemnya serta berdampak pada banjir bandang di Kecamatan Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai.
“Alhamdulilah berkas serta bukti bahwa Tapal Batas Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Fatah milik Kabupaten Lahat serta kerusakan hutan tersebut telah kita serahkan. Semoga setelah dipelajari oleh Kemendagri ada titik terang,” tandas M Sangkut ST via WA.
Laporan : Kerbay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali


