Kliksumatera.com, MURATARA- Terkait permasalahan tenaga sukarela (TKS) di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) wakil Bupati Muratara H Inayatulla menjelaskan prosedur yang sebenarnya, baik TKS yang dirumahkan maupun TKS yang ditarik bekerja kembali Jumat 28/1/2022.
Wabup menerangkan bahwa kalau bagi TKS yang tidak memenuhi syarat sudah ada yang dipekerjakan lagi. Itu belum ada laporannya kepada baik bupati maupun wakil bupati. ”Sampai saat ini kami belum ada menerima laporannya baik TKS di bidang kesehatan maupun TKS pada dinas-dinas lain. Yang pasti Bupati Muratara bersama wabup sudah menekankan mereka yang ditarik kembali adalah bagi mereka yang sudah memenuhi syarat. Ya saya bersama Pak Bupati Muratara H Devi Suhartoni sudah menyampaikan hal itu pada mereka yang,” tegasnya.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali

