Tidak Memiliki Izin Masuk Palembang, Ratu Dewa Suruh Putar Balik Kendaraan

0
233

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Memastikan posko penyekatan berjalan optimal, meskipun di malam hari, Sekretari Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa memantau beberapa posko.

Dari pantauan, beberapa kendaraan roda empat berasal dari luar Palembang harus berputar balik di Jalan lintas Sumatera Palembang-Indralaya.

Di sela sidaknya, Dewa mengungkapkan bila, kendaraan roda empat yang berputar balik karena tidak memiliki dokumen sebagai syarat diperbolehkan melintas. “Sesuai dengan standar SOP yang bekerja sama dengan TNI, Polri dan Stekholder yang lain untuk memantau penyekatan dikota Palembang. Bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen seperti surat izin melintas dan surat rapid test atau antigen,” terangnya.

Dirinya menuturkan, bahwa kendaraan yang terjaring di pos penyekatan berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumsel tapi bukan dari Palembang. “Mereka kita suruh butar balik, karena bukan dari Palembang dan tidak memiliki izin,” ucapnya.

Mereka masuk Palembang, sedangkan Kota Palembang ini masuk zona merah. “Kita memastikan bagi warga yang melintasi di wilayah Palembang akan diperiksa dan bila memenuhi persyaratan akan dibolehkan, karena kota Palembang masuk zona merah,” tandasnya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here