Tiga Kawanan Curanmor Diringkus Polres Pagaralam, Satu Ditembak

0
160

Kliksumatera.com, PAGARALAM–  Polres Pagaralam berhasil menggulung jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahnya yang dipimpin langsung Kanit Pidum IPDA Mustopa SH.

Adapun para Tersangka yaitu ditangkap adalah Yoga Afrizon (21) dan Tunak Rianto (23) warga Pengandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Senin (17/1/2022).

Sementara TSK penadah hasil curian yaitu Kiki (18), warga Tanjung Aro Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara. Ketiga pelaku sudah dikandangi pihak Polres Selasa (18/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB. Mereka melakukan pencurian sepeda motor milik Maharudin (44), warga Karang Dalo, RT 1, RW 2, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam. Demikian keterangan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Najamudin SH. Penangkapan tersebut berdasarkan LP/B – 146 / X / 2021 / SPKT / Res Pagaralam / Polda Sumsel tanggal 15 Oktober 2021.

Kasat Reskrim AKP Najamudin  mengatakan, kasus curanmor yang menimpa Maharudin ini terjadi pada Minggu (24/10/2021), sekitar pukul 00.30 WIB di Renpasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan. Pada saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di teras rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Kedua pelaku Yoga Afrizon (21) dan Tunak Rianto yang melihat motor korban langsung beraksi dengan cepat pakai kunci T. Korban mengalami kerugian sekira harga motor Rp 8 juta.

Mendapati kendaraan motornya lenyap dibawa maling, Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pagaralam. Laporan korban pun ditindaklanjuti dan Jajaran Reskrim Polres Pagaralam pun melakukan penyelidikan & pengejaran.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Res Pagaralam dipimpin Kanit Pidum IPDA Mustopa melakukan penangkapan terhadap tersangka Yoga Afrizon dan Tunan Rianto di Simpang Batu, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Namun, di antara tiga tersangka yaitu Yoga Afrizon melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, dinilai membahayakan Anggota polisi, anggota  terpaksa melumpuhkan Yoga Afrizon dengan timah panas di bagian kakinya dan dibawa ke Rumah Sakit Besemah Pagaralam untuk dilakukan pengobatan.

Laporan : 09-Pai
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here