Tiga Lelaki dan 2 Ibu Rumah Tangga Diciduk Satres Narkoba Polres Lahat

0
348

Kliksumatera.com, LAHAT- Satres Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika wilayah hukum Polres Lahat. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-65 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 29 April 2021. Kawanan penyalahgunaan narkotika ini ditangkap di Blok AA Jl. Penghijauan Kel. Bandar Jaya Kecamatan Lahat.

Para pelaku Narkoba tersebut adalah Hadadi (30) Supir  Alamat Desa Gunung Kembang Kec Merapi Timur Lahat, M Suwandi (20) Supir Desa Prabu Menang Kec Merapi Timur Lahat, Juni Apriansyah (25) Supir Desa Mandi Angin Kec Gumay Talang Lahat, Pipi Suryani (26) ibu rumah tangga Alamat Jl Tembus Rel Kel Pagar Agung Kec Lahat, dan Nova Susanti (27) ibu rumah tangga alamat Desa Tanjung Karangan Kec Gumay Talang Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Achmad Sik melalui AKP Zulfikar SH yang disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SIk mengatakan, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan TKPdiketahui.

“Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 04.00 Wib dilakukan tangkap tangan terhadap 3 (tiga) orang laki laki an Hadadi, M Suwandi, Juni Apriansyah,  dan 2 (dua) orang perempuan an. Pipi Suryani dan Nova Susanti di Blok AA Jl. Penghijauan Kel. Bandar Jaya Kec. Lahat Kab. Lahat,” ujarnya, Sabtu (01/05/2021).

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk didapatkan barang bukti berupa  1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (satu) set alat isap Sabu/Bong, dan 1 (satu) batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih.

“Diduga Narkotika jenis Sabu yang ditemukan petugas polisi di lantai ruang tengah kontrakan tepat di hadapan tersangka Hadadi, M Suwandi, Juni Apriansyah, Pipi, Nova. Dan diakui oleh para tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah tersangka Hadadi  statusnya perantara/pemakai,“ ujarnya.

Selanjutnya Tsk berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses.

Laporan : Novita/Idham
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here