Tim Gabungan Pol PP Bersihkan PKL di Jalan Protokol

0
364

Kliksumatera.com, LAHAT- Untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di sembarang tempat, khususnya di wilayah Jalan Protokol Lahat, maka Senin (9/12), pasukan gabungan Pol PP, Lurah Pasar Lama, Kecamatan Kota Lahat, RT, dan Dinas Perizinan, Disperindag, Dinas Pasar, dan TNI langsung terjun ke lapangan dan meminta agar PKL tak lagi berjualan di sepanjang Jl Protokol.

Dijelaskan Kabid ketertiban umum (Katibun) Roihan, ada beberapa titik lokasi yang dibersihkan. Di antaranya, Pasar Lematang, PjKA, Cendrawasi, dan GOR.

“Hari ini, semua titik harus bersih dari PKL. Sehingga, apabila tidak mengindahkan kami akan ambil tindakan tegas,” kata Roihan.

Tujuan ditertibkannya para pedagang kaki lima (PKL) ini, agar ke depan Lahat dapat bercahaya. Namun, dikarenakan PKL masih banyak barangnya maka pihaknya memberikan peluang lagi hingga batas malam hari.

“Kami hanya memberikan tenggang waktu hingga batas malam ini. Besok kami minta agar semua PKL dapat mengosongkan lokasi yang sudah menjadi garis merah atau dilarang,” tegasnya.

Sementara, Lurah Pasar Lama Kabupaten Lahat Efendy mengungkapkan, surat peringatan sudah dilayangkan sejak bulan Agustus, September dan November 2019.

“Nah, jeda waktu sudah cukup panjang kita berikan. Tapi, kenyataannya para pedagang kaki lima (PKL) masih tak mengindahkan. ”Oleh sebab itu, sampai batas malam nanti kita masih berikan waktu. Besok harinya di Jl Utama harus sudah bersih. Agar Lahat makin Bercahaya,” terang Lurah.

Intinya, baik secara lisan maupun tertulis sambung Efendy, sudah disampaikan kepada seluruh PKL yang ada di Jl Protokol agar tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang Pemerintah.

“Kami menyarankan agar para PKL dapat berjualan di Pasar Kangkungan Lahat. Di lokasi ini, tidak ada yang melarang dan tidak ada pengusiran baik Pol-PP maupun dinas lain terkait,” saran Lurah Pasar Lama Lahat.

Salah satu PKL yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau ada lokak lain mungkin tidak akan berjualan di sini. Dan rata-rata yang berjualan di Jl Protokol ada yang tidak menerima surat pemberitahuan dari dinas terkait.

“Kami minta tolong Pak, jangan diangkat jualanan kami siang ini. kami minta batas waktu sampai malam ini untuk menjual habis dagangan kami. Besok kami tidak akan berjualan di Jl Protokol lagi,” janji salah satu PKL.

Laporan          : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here