Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ringkus Penadah Barang Curian

0
229

Kliksumatera.com, SEKAYU – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tungkal dan Unit Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat berhasil meringkus seorang penadah barang curian, Sabtu (22/08/2020) lalu sekitar pukul 13.10 Wib.

Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Rudin Suprianto SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK menjelaskan, penangkapan terhadap seorang penadah tersebut sebagai bentuk kerja sama dua Polres.

“Penadah mobil Canter saja yang baru berhasil kita tangkap, sedangkan pelaku saat kita mendatangi rumah langsung melarikan diri menggunakan mobil Xenia. Saat ini telah kita terbitkan DPO,” tegas Rudin.

Dituturkan Rudin, Sabtu (22/08/2020) pukul 05.30 Wib, korban pemilik kendaraan Mobil Mitsubishi Canter Umar Triyadi (35) melaporkan terjadinya pencurian mobil miliknya ke Mapolsek. Setelah diterima dan saat GPS ditracking posisi mobil tersebut berada di Prov. Jambi, sehingga Kanit Reskrim Polsek beserta anggota Reskrim yang diperintahkan Kapolsek langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menangkapnya.

“Waktu anggota tim gabungan sampai, penadah saat itu hendak berangkat untuk menarik tanah timbunan. Untuk mobil platnya sudah diganti nomor polisinya,” ujarnya.

Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku penadah berikut barang buktinya masih diamankan di Mapolsek Tungkal Jaya dan dikenakan Pasal 363 Jo 480 ayat (1) angka ke-1 KUHPidana.

Laporan : M. Syaukari/Humas
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here