Tim KPK Dikawal Brimob Satroni Kantor IKA Muba di Talang Keranggo

0
213

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Brimob menyatroni Kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA Muba) di Jl Talang Keranggo No 33, Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Mereka melakukan penggeledahan selama kurang lebih hampir tiga jam.

Namun, selama penggeledahan berdasarkan pantauan awak media, Sabtu (22/10) tidak ada penyegelan apa pun di kantor tersebut. Hanya nampak beberapa petugas penyidik membawa dua buah koper, satu warna hitam, satu lagi warna biru dan satu tas ransel warna hitam, sebelum pergi meninggalkan lokasi penggeledahan.

Usai dilakukan penggeledahan, Ketua RT 32 setempat Bahder Johan SH MH yang ikut mendampingi tim penyidik KPK membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap kantor bekas salah satu media cetak di Palembang ini.

“Benar digeledah, namun untuk perkara apa saya tidak tahu, hanya disuruh mendampingi KPK melakukan penggeledahan saja karena saya Ketua RT di sini,” ujar Bahder diwawancarai awak media.

Disinggung mengenai apa saja yang berhasil disita usai penggeledahan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) tersebut, ketua RT Bahder mengatakan tidak ada yang diambil atau disita. “Baik berkas atau dokumen tidak ada yang disita, hanya geledah saja dan tidak ada penyegelan apa pun,” katanya

Dia menjelaskan bahwa Kantor IKA MUBA tersebut sudah lama tidak dihuni, hanya beberapa petugas jaga saja yang setiap harinya menjaga kantor tersebut.

Dari pantauan media Kliksumatera.com, melihat beberapa petugas Brimob bersenjata lengkap mengawal tim penyidik KPK memulai penggeledahan di Kantor IKA Muba sekitar pukul 13.00-15.00 WIB.
Penggeledahan tersebut terkait pascaoperasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex beberapa waktu lalu dalam dugaan perkara korupsi suap fee proyek beberapa infrastruktur di Kabupaten Muba yang lalu.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here