Tolak Sogokan, BPI Muratara Pilih Laporkan ke Kejaksaan

0
389

Kliksumatera.com, MURATARA- Terkait dugaan spj fiktif di SDN,2 Sukamenang Muratara, Ketua Badan Pemeriksa Independen (BPI) Muratara menolak semua bentuk sogokan dan segera menaikkan berkas laporannya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Hal itu demi berjalannya pemerintahan dan dunia pendidikan yang bersih sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Muhamad B selaku Ketua BPI Muratara mengatakan, pihaknya kini telah membuat laporan tertulis dalam bentuk berkas sebagai bahan pengaduan. ”Kami sudah dua kali mendatangi Tipikor Polres Muratara, namun beliau lagi ada urusan di luar sehingga sampai saat ini belum bertemu dengannya,” tegasnya, Minggu (16/8).

Muhamad juga mengatakan bahwa diduga ada perwakilan Kepala SDN 2 Sukamenang menemuinya seraya memberikan sogokan uang agar masalah dugaan DPJ Fiktif tak diperpanjang. ”Tapi kami tolak, sebab kami ingin kejelasan masalah ini berdasarkan hukum,” cetusnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here