Tonjok dan Cakar Istri, Mengki Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Linggau

0
367

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU– Mengki (23) warga Jl Hayam Wuruk Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I tega melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Itu dialami korban Kiki Apriyanti (24). Korban ditonjok wajahnya oleh pelaku sebanyak enam kali. Lalu mencakar wajah korban menggunakan tangan kiri sebanyak 1 kali.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polisi berdasar LP / B- 33/ II/ 2022/Spkt/ Res LLG/ Polda Sumsel, tgl 16 Februari 2022.

Pelaku ditangkap pada Kamis (24/2) oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau yang mendatangi Loket Tarabina di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Pelaku berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres untuk proses pemeriksaan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi.

Pelaku melakukan tindakan KDRT di Loket Tarabina, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Selasa (15/2) sekitar pukul 23.55 WIB. Berawal saat itu pelaku meminta uang kepada korban.

Namun korban tidak memberikannya dikarenakan korban tidak mempunyai uang. Lalu pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.

Hingga pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan kiri sebanyak 6 kali. Lantas mencakar wajah korban menggunakan tangan kiri sebanyak 1 kali.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores di bagian pipi dan bengkak di bagian wajah,” pungkasnya.

Sumber : Silampari Online/Kliksumatera.com
Epos : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here