Kliksumatera.com, LAHAT – Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang terdiri dari Unsur tripika segera melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) juga bersama Ketua Forum Kades Kecamatan Jarai, membahas mengenai Jam Main Orgen Tunggal (OT) di kecamatan tersebut, Selasa (3/9).
Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Kecamatan Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, bahwa dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) tersebut, rencananya akan rapat dulu karena melibatkan lebih banyak orang.
“Nantinya dari Hasil FGD ini, akan disepakati bahwa direncanakan rapat tripika di Kecamatan Jarai, dan mengundang DPRD Kabupaten Lahat, KUA, tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), tokoh adat, untuk membuat nota kesepahaman terkait Jam Main Organ Tunggal (OT) batas waktu mengadakan hiburan pada malam hari. Hal ini tentu perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menyosialisasikanya,” katanya.
Sementara itu, Camat Jarai Marsi SE MM menuturkan, pihaknya juga akan menjadwalkan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk masalah jam Main Organ Tunggal. Menurutnya apabila OT main sampai pagi sudah tentu mengganggu masyarakat yang hendak istirahat. Ya setidaknya cukuplah sampai pukul 00.00 WIB atau tengah malam.
Marsi juga membenarkan ada pembahasan mengenai Organ Tungal di FGD, nantinya akan merujuk pada malam hari. Nanti bagaimana pendapat yang terbaik, apakah OT itu siang saja. Nanti akan dibahas, atau walaupun main malam hari namun dibatasi sampai jam berapa, unsur Tripika, forum kades dan DPRD setuju akan rencana pertemuan ini,” urainya.
Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali