Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Saldo tabungan di rekening salah satu nasabah BRI Cabang Lubuklinggau atas nama Deri Kalmi sebesar Rp 30 juta tiba-tiba hilang. Hal itu diketahui Deri pada 17 April 2020 lalu.
Dan, kejadian itu telah telah dilaporkan suami Deri bernama Beni Satria ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau.
Beni Satria melalui kuasanya Welmy Syam menerangkan kronologis saldo tabungan istrinya itu hilang. Saat itu 17 April 2020, sekitar pukul 16.15 WIB. Korban Deri berniat melakukan transaksi, namun sebelumnya korban mengecek terlebih dahulu saldo melalui M-Banking BRI dan seingat korban saldo masih Rp 31 juta an.
“Setelah mengecek itu, korban kaget saldo tabungannya berkurang dan tersisa Rp 344 ribu. Nah untuk memastikan sisa saldo itu selanjutnya korban ke ATM BRI terdekat dan benar saldonya bersisa Rp 344 an ribu,” ujar Welmy, Rabu (26/8).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke BRI Unit Simpang Priuk dan dilakukan cetak rekening koran, saldo tabungannya pun tetap tersisa Rp 344 ribu, sementara korban tidak pernah melakukan transaksi penarikan ataupun transfer.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke BRI Cabang Lubuklinggau. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan SOP BRI selama 14 hari tepatnya 4 Mei 2020 pihak BRI Lubuklinggau tidak memberikan penyelesaian, malah menyuruh korban menelpon ke CS BRI Pusat dan ke nomor pelaporan BRI.
“Korban dan suaminya tidak pernah memberikan informasi data kesiapa pun baik melalui SMS ataupun lainnya mengenai rekening. Jadi kami akan menuntut masalah ini, sebab klien kami telah dirugikan,” tandas Welmy.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

