Ungkap Kasus Narkoba Minggu III Juli 2021 Polda Sumsel dan Jajaran

0
294

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Selama pekan III Juli 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan jajaran Polres mengungkap puluhan kasus narkotika. Selain itu, sebanyak 47 tersangka kasus narkotika ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengatakan, di pekan ketiga Juli 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 37 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya. “Dari 47 tersangka yang ditangkap, 1 Bandar, 40 pengedar dan 6 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 252,57 gram, ganja 6 batang 640,29 gram dan 94 butir dan 518,08 pil ekstasi,” ujar Supriadi saat diwawancarai, Senin (19/7/2021).

Sedangkan menurut dari Bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba (113,32 gram Sabu & 26 Butir ekstasi), Polrestabes Palembang (39,24 gram sabu & 58 butir ekstasi) dan Polres OKU (44,50 gram sabu).

Menurutnya, dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya Polda Sumsel dan Polres jajaran telah menyelamatkan sebanyak 3.353 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

“Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” tutup Kabid Humas Polda Sumsel.

Laporan : Yudi
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here