Urus KK Lebih Setahun, Ini Tanggapan Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra

0
230

Kliksumatera.com, BANYUASIN– Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media online deliknews.com beberapa hari lalu terkait keluhan warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil Banyuasin melalui jemput bola di Kelurahan Sukajadi yang diduga lebih dari 1 (satu) tahun akhirnya Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi PKB, angkat bicara.

Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Emi Sumitra, SE MSi saat dikonfirmasi melalui via whatsApp, Kamis (28/10/2021) mengatakan bahwa yang jelas jika mengurus administrasi kependudukan baik KTP, KK sekarang ada UPTD tidak harus ke kabupaten. ”Jika memang ada kendala atau apapun dalam hal administrasi seharusnya terinformasikan ke yang bersangkutan sehingga bisa dilengkapi atau dibenahi kendala tersebut. Jika sampai berlarut – larut apalagi hampir setahun itu hal yang sangat memprihatinkan,” jelas Emi.

Lanjutnya, untuk masalah pemberitaan ini dia selaku anggota DPRD Banyuasin sangat menyesalkan kejadian itu tapi dia tidak bisa mengomentari siapa salah atau siapa benar, yang pasti terjadi miss komunikasi.

“Silakan media melacak kebenarannya, saya berharap ini yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi kedepannya,” tegasnya.

Sumber : deliknews.com
Posting : Imam Ghazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here