Oleh : Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Inilah bukti dan kebijakan dalam sistem ekonomi kapitalisme, selalu memihak investor asing dan pemilik modal, sehingga para pengusaha lokal banyak yang dirugikan.
Dewan persusuan nasional (DPN) mengaku prihatin atas nasib para peternak susu sapi perah rakyat di sejumlah daerah, yang terpaksa melakukan aksi membuang susu segar. Menurut catatan DPN ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang oleh para peternak.
Ketua DPN teguh Boediyana mengatakan, kasus pembuangan susu segar yang dihasilkan para peternak susu, dilakukan karena tidak diserap dan dibeli oleh industri pengelola susu (IPS), kondisi itu dinilai sangat disayangkan dan memprihatinkan. “Sebagai tindakan yang tidak manusiawi ini merupakan pengingkaran kepada komitmen yang pernah disampaikan oleh IPS untuk menyerap dan membeli susu segar yang diproduksi oleh peternak sapi perah rakyat,” kata teguh dalam keterangannya, Republika (Minggu, 10/11/2024).
Polemik susu di kalangan peternak sapi perah sejatinya sudah terjadi sebelum aksi buang susu, realitas aksi peternak membuang susu ini tentu sebuah ironi, di antara penyebab utama aksi buang susu ini adalah berkurangnya penyerapan susu dari industri pengolahan susu (IPS), karena adanya pembatasan kuota.
Perusahaan IPS lebih memilih impor bubuk susu atau skim daripada menyerap susu segar dari peternak lokal, karena harganya lebih. Akibatnya, hasil produksi susu segar dari peternak lokal tidak terserap maksimal.
Sayang, ketika polemik susu ini mencuat, solusi yang pemerintah tawarkan ternyata pragmatis. sehingga tidak mampu menuntaskan permasalahan yang ada. Solusi tersebut diantaranya adalah hilirisasi susu dan pemberian insentif kepada peternak yang terdampak sebagai wujud evaluasi kebijakan impor susu.
Pemerintah menerapkan Kebijakan kapitalistik ini, yaitu suatu polemik bagi pengusaha susu segar. Pemerintah seharusnya mengambil langkah yang revolusioner dengan memberikan perlindungan penuh bagi para peternak lokal.
Sungguh jika benar pemerintah tulus hati untuk mengurus urusan rakyatnya, pemerintah akan lebih fokus merevitalisasi dan menguatkan produksi susu nasional dari peternak dan sumber daya lokal, tanpa harus mengundang investor apalagi asing. Ini membuktikan bahwa pemerintah selama ini hanya melulu memihak para kapitalis karena kebijakan-kebijakan yang lahir akan memudahkan aktivitas usaha. Jelas, semua ini akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Melihat manfaat besar susu ini, tidak layak jika dikelola secara kapitalistik. Bahwa susu adalah bahan pangan yang memiliki nilai gizi yang tinggi, karena mengandung berbagai macam zat gizi. Susu mudah dicerna dan diserap sehingga sangat baik dikonsumsi untuk semua umur.
Susu adalah karunia Allah SWT, seperti dalam firman Allah Swt (TQS. An-Nahl : 66) Artinya: “dan sungguh pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. kami memberimu minuman dan apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.”
Sungguh Islam memiliki sistem dan politik ekonomi yang paripurna akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para peternak sapi perah, agar jerih payah mereka bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Satu-satunya sistem yang tepat untuk mengelola sektor produksi susu, adalah sistem Islam, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Saw,”imam/Khalifah itu laksana penggembala (Ra’in) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap Gembalaannya.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Dan imam adalah perisai, dibelakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri, jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah Swt dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu ia menanggung dosanya (HR.Muslim).
Daulah Islam (khilafah) juga berperan penuh dalam menjamin pemberdayaan terhadap peternakan sapi perah di dalam negeri. Kawasan-kawasan yang potensi untuk membangun peternakan sapi perah akan di akomodasi dan difasilitasi dengan sebaik-baiknya, baik itu dari sisi lokasi geografis, modal usaha, ketersediaan pakan dan kesehatan ternak, beserta fasilitas pengolahan, dan transportasinya. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.