Usai Menghadap Wakil Bupati, Aktivis Lahat Langsung Diborgol Tim Reskrim Polres

0
253

Kliksumatera.com, LAHAT- Kiprah dan sepak terjang aktivis sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dodo Arman akhirnya terhenti.

Dimana selama ini Dodo Arman aktivis sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sering meneriakkan suara keadilan tampak tertunduk lesu. Pasalnya, Dodo diringkus Tim Reskrim Polres Lahat hari ini, Senin (09/11) di Kantor Bupati Lahat.

Penangkapan Dodo dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H. Barmawi SIK. Dodo diringkus terlibat kasus tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP terkait penganiayaan terhadap korban Elan yang tak lain adalah teman satu profesinya di dunia aktivis.

Pantauan di lokasi penangkapan, Dodo nampak pucat pasi dan kaget ketika dirinya langsung dihampiri salah satu anggota Reskrim Polres Lahat. Saat akan diborgol sempat ada penolakan darinya.

Dodo yang nampak kebingungan hanya sepatah dua patah mengeluarkan kalimat. “Kayak teroris bae, kok aku yang disakiti ngapo aku yang ditangkap,” ujarnya saat petugas berwajib memasangkan borgol.

Setelah mendengar berkas penangkapan yang dibacakan Kasatreskrim Polres Lahat, selanjutnya Dodo diborgol dan digiring ke dalam mobil Satreskrim Polres Lahat menuju Mako Polres Lahat.

Rusdi Hartono Somad SH pendampingan hukum tersangka, menjelaskan kliennya terlibat dugaan kasus 335 ayat 1 KUHP dan dirinya ditunjuk langsung sebagai pendampingan hukum pada saat tersangka diamankan.

“Saya tadi ditunjuk secara langsung dan lisan oleh Dodo Arman, ditangkap di Pemkab Lahat usai menghadap Wakil Bupati Lahat. Dalam hal ini kami masih mempelajari, kita akan mengajukan permohonan supaya tidak dilakukan penahanan,” tegas Rusdi.

Sementara saat berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here