Kliksumatera.com, MURATARA- Dalam tiga hari belakangan ini, masyarakat Sumsel dihebohkan dengan seekor babi yang diduga babi ngepet. Sebab, babi itu makan minta di piring, tidur memakai bantal dan berpakaian seperti layaknya manusia.
Agar tidak menimbulkan beragam pendapat dan syirik, maka Kepala Kemenag Muratara H. Ihsan Baijuri minta kepada warga Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel untuk segera melepaskan babi tersebut ke hutan, Selasa (1/9/2020).
Selain itu, Ihsan Baijuri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kunjungan atau dengan kata lain tidak boleh mendatangi tempat di mana babi itu dipelihara karena yang namanya babi itu haram, najis, dan tidak layak dipelihara kaum muslim.
“Saya minta kepada warga Desa Karang Waru untuk segera melepaskan babi itu ke hutan. Biarlah babi itu liar di alamnya yaitu hutan,” tandas Ihsan.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali