Kliksumatera.com, BANYUASIN – Waka Polres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya, ST didampingi Kapolsek Betung AKP Nasirudin, SH MSi dan Sekretaris Bhayangkari Cabang Polres Banyuasin memimpin sidang BP4R.
Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) tersebut bertempat di Aula Mapolres Banyuasin, Rabu (25/09) pukul 09.00 WIB.
Sidang BP4R ini diikuti 6 (enam) Pasang Personil Polres Banyuasin yakni Pasangan Bripka Mus Mulyadi, Briptu Hendra, Bripda M.Surya Abadi, Bripda Wieke, Bripda Hendra, Bripda David, dan Bripda Afrilia.
Adapun sidang BP4R tersebut yang dilaksanakan oleh Bagsumda Polres Banyuasin ini bertujuan untuk sebagai salah satu syarat personil yang akan melaksanakan akad nikah baik/pernikahan secara negara dan secara agama yang dianut .
Kemudian sidang BP4R ini dimaksudkan agar pasangan yang akan menikah secara negara/agama telah melalui tahapan baik secara psikologis, penelitian khusus maupun pemeriksaan kesehatan secara dinas Polri.
Waka Polres Banyuasin Kompol M Hadi Wijaya, ST selaku Ketua Sidang dalam arahan dan nasehatnya kepada personil yang ikut sidang BP4R menyampaikan tentang tanggung jawab sebagai seorang suami dan juga anggota Polri dan bagi calon istri untuk segera menyesuaikan.
“Dan menjadi istri yang baik, taat serta dapat memahami tugas suami sebagai anggota Polri dan juga mendukung kinerja suami yang mana salah satunya aktif dalam kegiatan bhayangkari,” kata Kompol Hadi Wijaya, ST dalam arahannya.
Turut hadir juga dalam kegiatan sidang BP4R tersebut orang tua/wali Peserta Sidang dan Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Banyuasin.
Di akhir kegiatan, sebagai tanda kenangan peserta sidang nikah melakukan penghijauan di lingkungan Mapolres Banyuasin dengan cara menanam bibit pohon/buah-buahan.
Laporan : Adam/Ril
Posting : Imam Ghazali