Wakil Ketua DPRD Lahat Bisa Jadi Tersangka Baru Kasus Perpustakaan Lahat?

0
206

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait ramainya pemberitaan di beberapa Media Online maupun cetak yang menerangkan bahwa Elfa Edison selaku terdakwa Perpustakaan Gate Lahat pada persidangan baru-baru ini menyebut Wakil Ketua DPRD Lahat Terima Dana Rp 100 juta, maka Awak Media pun menindaklanjuti dan mencoba menonfirmasi tentang kebenaran dari kicauan Elfa Edison tersebut di persidangan.

Anggota Dewan dari Partai Gerindra sebagaimana disebut terdakwa Elfa yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua di DPRD Lahat pun dikonfirmasi via WA Rabu (7/9/22) yang bersangkutan yakni Gaharu hanya melihat saja tanpa berkomentar.

Setali tiga uang dengan Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, MSI ketika diminta keterangan Awak Media terkait Wakil Ketua DPRD Lahat tersandung masalah kicauan terdakwa Kasus Perpustakaan Gate, pun ikutan bungkam seribu bahasa.

Pakar Hukum Ibukota di NKRI sekaligus Ketua LBH Edi Khasan SH, MH saat dimintai pendapatnya terkait kasus Perpustakaan Gate Lahat mengatakan bahwa dari Kacamata Hukum pastilah itu korupsi berjemaah. ”Dan semua pihak yang menerima aliran dana uang haram itu dapat ditarik sebagai tersangka baru. Serta pengembalian uang korupsi tidak menghapus pidananya,” tegas Edi Khasan SH MH.

Sementara itu Kabag Hukum Pemda Aris Toteles SH MH saat dikonfirmasi terkait nyanyian Elfa Edison terdakwa Perpustakaan Gate Lahat mengatakan bahwa sah-sah saja Terdakwa berbicara namun perlu didukung alat bukti dari fakta tersebut.

Apakah nantinya akan ada tersangka baru Perpustakaan Gate Lahat???

Laporan : Novita/Idham
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here