Kliksumatara.Com PAGARALAM — Paripurna II sidang ke- III dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagaralam Tahun anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD, Senin (9/3/2026) kemarin, ini Jawaban Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Selasa (10/3/2026).

Wali Kota Ludi Oliansyah, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, pemerintah menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang diberikan terkait optimalisasi pembangunan serta inovasi di berbagai sektor, seperti peningkatan pendapatan daerah, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Menanggapi gaji PPPK paruh waktu seperti yang di sampaikan fraksi lainnya yang belum terbayarkan Wako menjelaskan Tahun 2025 ditetapkan sebagai masa transisi penyesuaian anggaran. Terjadi pergeseran nomenklatur penganggaran yang awalnya berada di bawah Belanja Jasa Tenaga Kerja kini dialihkan menjadi Belanja Jasa PPPK Paruh Waktu.
Sehingga beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terpantau belum mencantumkan anggaran ini karena tenaga kerja terkait sebelumnya sudah memiliki sumber pembiayaan mandiri, seperti :
Jasa Pelayanan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Program Jaminan Kesehatan. Dana BOS (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) untuk tenaga pendidik.
Wako mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini sedang menyusun Standar Harga Satuan (SHS) sebagai payung hukum teknis. Proses ini mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB dengan prinsip utama Penghasilan PPPK Paruh Waktu minimal harus sama dengan penghasilan yang mereka terima pada tahun sebelumnya.
Menyoroti distribusi LPG 3 kilogram di masyarakat. Pemkot bersama Polres Pagar Alam akan melakukan pengawasan distribusi ke agen dan pangkalan, serta merencanakan operasi pasar LPG pada 12 Maret 2026 di kawasan Alun-alun Selatan dan Alun-alun Utara. Selain itu, pemerintah juga mengajukan penambahan kuota LPG kepada Pertamina guna memenuhi kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah menjelaskan perbedaan antara belanja subsidi, hibah, dan bantuan sosial dalam pengelolaan anggaran daerah. Subsidi merupakan bantuan pemerintah untuk menekan biaya produksi atau harga barang dan jasa agar tetap terjangkau masyarakat. Hibah merupakan pemberian uang, barang, atau jasa dari pemerintah kepada lembaga atau organisasi yang tidak bersifat wajib dan tidak diberikan setiap tahun. Sedangkan bantuan sosial diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat yang mengalami risiko sosial, seperti kemiskinan atau bencana.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, untuk mengantisipasi potensi peningkatan volume sampah saat perayaan Idul Fitri akan mengerahkan seluruh armada agar pengelolaan sampah tetap terkendali.
Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan komitmen untuk mengevaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Menanggapi Fraksi Golkar, pemerintah menegaskan upaya penanggulangan banjir dan permasalahan sampah melalui peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan perbaikan infrastruktur untuk mengurangi sedimentasi yang dapat memicu banjir.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Kota Pagar Alam menyampaikan meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan tugas pemerintah dengan harapan ini akan menjadi motivasi agar lebih meninggkat.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran daerah, serta kesejahteraan masyarakat di Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna Ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H Syahrol Effendi, didampingi Wakil Ketua I Hj Dessy Siska. Turut hadir Asisten, Kepala OPD, anggota DPRD, Camat, serta Lurah se-Kota Pagar Alam.(08/Faisal).

