Warga Datangi Kantor Lurah, Minta Uang Pendaftaran Colon Ketua RT Dihapus

0
310

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Warga RT 01 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau berbondong-bondong mendatangi Kantor Kelurahan Durian Rampak. Mereka menanyakan dan meminta untuk menghapuskan uang pendaftaran calon Rukun Tetangga (RT) 01.

Karena Warga RT 01 Kelurahan Durian Rampak sudah sepakat kalau Idil Kartika menjadi Ketua RT.01, maka dari tidak perlu ada lagi biaya pendaftaran dan pemilihan, Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Iya memang benar tadi warga di RT 01 mendatangi Kantor Lurah untuk melakukan mediasi agar uang pendaftaran Rp 750 ribu dihapuskan,” kata Idil Kartika.

Ia menjelaskan kalau warga RT 01, dari 124 Kartu Keluarga (KK), sudah 110 KK yang menyetujui dirinya menjadi ketua RT kembali, artinya sudah sekitar 85 persen warga memilihnya. Jadi untuk apa lagi harus ada pendaftaran dan membayar biaya administrasi sebesar Rp 750 ribu.

Idil mengatakan pihak Kelurahan ini meminta biaya pendaftaran dan persyaratan karena itu  merupakan sudah Peraturan Walikota (Perwal).

“Kalau masalah ini, selama saya diangkat masyarakat, dan masyarakat ingin mengangkat lagi, dan memang warga ingin meminta saya masih menjadi Ketua RT 01, ya saya siap,” ungkapnya.

Jadi menurutnya setelah warga berdiskusi di kelurahan, orang kelurahan Durian Rampak masih ingin meminta biaya pendaftaran. “Nah kalau saya mendaftar ya saya bayar, tetapi saya ini kan diangkat oleh warga atau masyarakat RT.01,” tegasnya.

Sedangkan, untuk pemilihan ketua RT 2, 3, dan 4 mereka diminta biaya administrasi karena mereka mendaftar, sedangkan ia diangkat oleh warga.

Sementara itu, Lurah Durian Rampak Suji Hartono saat dikunjungi wartawan ia membenarkan ada warga yang datang, terkait permasalahan pemilihan Ketua RT, tetapi mereka di sini berdiskusi bukan demo.

“Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi dengan pemilihan RT khusus RT 01 untuk RT 2, 3 dan 4 selesai tidak ada masalah,” kata  Suji Hartono.

Dikatakannya, karena dia didukung oleh warga jadi persyaratan yang dia sampaikan sekedar kelengkapan administrasi kelengkapan saja dan tidak mau membayar biaya pendaftara sebesar Rp 750 ribu.

Padahal dijelaskannya uang Rp750 ribu dulu adalah kesepakatan dengan calon-calon ketua RT dan tidak ada masalah. Dan karena memang yang menyampaikan itu utusan warga, dan ia tawarkan solusi lainnya.

“Kalau memang RT tidak mau bayar, berarti dukungan warga itu bukan sekedar dukungan tanda tangan berarti dukungan financial juga untuk mencukupi masalah biaya itu,” jelasnya.

Diungkapkan ia, dana Rp 750 ribu itu akan digunakan untuk insentif tujuh orang, untuk sekretaris, bendahara, dan untuk ATK, operasional juga biaya rapat-rapat. Jadi warga menuntut tak perlu pakai panitia sebab sudah dipilih warga.

“Kami dasarnya perwal nomor 8 tahun 2018 itu aturan masalah pemilihan RT jelas disitu disampaikan ada biaya pendaftaran,” pungkasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here