Warga Tanjung Beringin Kimsel Diciduk Tim Walet Polres Lahat

0
290

Kliksumatera.com, LAHAT- Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut di atas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Lalu pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekira pukul 14.30 Wib telah tertangkap tangan 1 (satu) orang tersangka an. Wan Bewo Bin Juhardi bertempat di rumah miliknya, tepatnya di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SiK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar menjelaskan bahwa dalam perkara narkotika jenis sabu. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang duduk di dalam kamarnya tepatnya di TKP tersebut, lalu pada saat petugas melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah putih di bawah tersangka duduk setelah dibuka berisikan 9 (sembilan) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dan 32 (tiga puluh dua) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Ditemukan di dalam kotak permen warna silver yang juga ada di dalam 1 (satu) buah dompet tersebut, lalu petugas menemukan 1 (satu) buah buku warna hijau yang diduga berisikan catatan bon/utang jual beli narkotika jenis sabu yang ditemukan petugas polisi di lantai di bawah lemari baju yang ada di kamar tersebut, kemudian petugas juga mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) di dalam dompet milik tersangka yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka an. Wan Bewo Bin Juhardi berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Idham
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here