
Oleh : Lindawati
Sungguh mengerikan, apa yang dilakukan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Ia mengaku telah membunuh bocah perempuan berusia 5 tahun di rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku menyerahkan diri setelah membunuh si bocah perempuan ini.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebut pelaku tak menyesali perbuatannya, justru merasakan kepuasan.
Aksi pembunuhan terhadap bocah perempuan 5 tahun di dalam lemari ini pun terbongkar. Pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku melakukan pembunuhan pada Kamis (5/3/2020) sore hari saat rumah dalam kondisi sepi.
Pelaku awalnya menenggelamkan kepala korban dalam bak berisi air. Lalu, jasad korban dibawa ke kamar lantai atas dan disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Pagi hari pada Jumat (6/3/2020) pelaku berencana membuang jasad korban sambil berangkat sekolah. Namun, pelaku kebingungan dan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari.
Dalam Olah TKP di rumah pelaku, ditemukan gambar dan curhatan pelaku pembunuhan bocah di dalam lemari ini.
Menurut Polisi, pelaku merupakan anak yang cukup cerdas dan berkemampuan bahasa Inggris cukup baik. Disinyalir NF terinspirasi film horor Chuky dan anime Slender Man.
Para orang tua dibuat resah dengan kejadian ini, di dunia hukum pun menjadi pelik mengingat NF masih dianggap anak-anak karena usianya baru 15 tahun menduduki bangku SMA. Secara dalam UU perlindungan anak batas usia disebut anak-anak adalah 18 tahun. Kriminalitas yang dilakukan NF tidak bisa diberlakukan tindak pidana karena di bawah umur.
Terlalu dangkal memang jika kita menilai kasus pembunuhan ini dipicu semata-mata karena hobi menonton film horor, kalau itu pemicunya betapa akan banyak terjadi kasus pembunuhan bagi setiap anak yang menontton tayangan horor. Karenanya perlu kita mendalami kehidupan pengasuhan dan pendidikan NF di rumah. Jika kita perhatikan betapa jiwa NF yang sakit terlalu dalam, lukanya telah mengoyak-ngoyak kehidupannya sehingga dia lampiaskan kepada anak yang tak berdaya dan lemah.
Juga kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada ayah bundanya yang bisa jadi memang abai dalam mendidik NF. Banyak faktor lain yang juga ikut berkontribusi dalam kasus ini dan masalahnya memang sistemik.
Menjadi remaja di era digital hari ini memang berat, konten-konten kekerasan yang bisa setiap saat dilihat anak di HP nya merupakan rangsangan yang bisa mendorong anak berprilaku sesuai dengan apa yang dia tonton.HP yang ada dalam genggaman telah menyulitkan bagi orang tua dalam mengontrol aktivitas apa saja yang dilakukan anak di dunia maya. Kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh Kapitalisme dalam meraup banyak kekayaan sekaligus merusak generasi.
Belum lagi sistem pendidikan kita yang sekuleristik, menjauhkan anak-anak dari Islam telah melemahkan bangunan kepribadiannya, disisi lain derasnya arus kekerasan semakin membuat anak-anak menjadi brutal hilang arah dan kontrol.
Sadisme sejatinya bukanlah prilaku umumnya anak, namun ada potensi ke arah itu. Maka jika lingkungannya memicunya berlaku seperti itu. Apakah itu kekerasan yang dilakukan orang tua secara langsung maupun dipicu oleh teman ataukah juga dari tontonan maka sadisme itu akan bangkit, ditambah lagi tidak ada pondasi keimanan yang kuat pada diri anak.
Bagaimana kita orang tua menyikapi ini agar anak2 kita terbebas kekerasan dan sadisme, beberapa hal ini harus diperhatikan :
1. Membangun pondasi akidah Islam sejak dini dan mengokohkannya diusia mumayyiz.
2. Menderaskan tsaqafah Islam agar akal anak tercelup dengan akidah dan syariah Islam sebagai pembentuk pola berpikir dan mendorong anak berprilaku sesuai pola pikir Islamnya.
3. Mengontrol setiap aktifitas anak baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
4. Memilihkan teman yang baik yang dapat menambah kesalehan anak
5. Menjalin komunikasi yang intens dan produktif antara ayah bunda dan ananda
6. Senantiasa memperhatikan kecendrungan-kecendrungan anak dan orak keendrungannya itu diarahkan oleh pemahaman Islam.
Seharusnya ayah bunda akan terbantu jika ada lingkungan yang kondusif, yaitu lingkungan yang islami, juga ada sistem kehidupan yang baik dan kondusif yaitu sistem Islam yang menerapkan syariah Islam kaffah disemua lini kehidupan. Maka ayah bunda juga harus peduli terhadap kehidupan yang rusak ini dan harus memposisikan diri sebagai agen perubah jika ingin anak-anak kita bebas dari ancaman.
Menyekolahkan anak di sekolah sekuler peluang kerusakan kepribadian anak lebih besar karena pola berpikir anak dibentuk dengan landasan Sekulerisme. Ini harus kita waspadai jangan sampai informasi yang masuk adalah tsaqafah barat.
Agar anak tetap dalam kesalehannya sejatinya kuatkan pengaruh ayah bunda dirumah dan buatkan kurikulum bayangan dan counter terhadap pemikiran yang rusak. Tsaqafah Islam menjadi makanan akal anak yang utama karena tsaqafah Islam pembentuk langsung kepribadian Islam anak. Maka libatkan anak dalam pembinaan dan kajian-kajian Islam.
Ayah bunda bersama ananda terlibat langsung dalam dakwah amar ma’ruf nahyi munkar mengubah masyarakat dari jahiliyyah ke Islam agar anak senantiasa berpikir kritis dan selalu memandang segala sesuatu dengan Islam.
Cara Islam Memperlakukan Sanksi
Dalam Islam hukuman hanya dibedakan dalam dua usia. Usia prabaligh dan usia baligh.
Untuk anak usia prabaligh jika dia melakukan kriminal seperti membunuh, maka dia tidak dikenai sanksi hudud berdasarkan dalil :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.”
Namun yang dipertanyakan dan diperiksa adalah orang tuanya bagaimana orang tuanya mengasuh dan mendidik anak tsb. Jika si anak diasuh dan dididik oleh ibu yang fasik maka hak asuh ibu akan dicabut oleh khalifah dan diserahkan pada kerabat lain yang memiliki hak. Anak sebelum baligh berada dalam pemeliharaan kedua orang tuanya.
Kedua, jika anak sudah baligh maka berlaku sanksi sebagaimana orang dewasa, jika membunuh maka bunuh lagi atau dimaafkan oleh keluarga korban dengan diat 100 ekor unta 40 ekor di antaranya dalam keadaan bunting. *** Wallahu a’lam bishowab.


