Zewwy Salim: Graha REI Sumsel Perpindahan dari Gedung Lama

0
245

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia DPD REI Sumsel meresmikan Graha REI Sumsel di Jalan Residen A. Rozak samping PHDM 11 No.02 Palembang, Kamis (11/11).

Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim, menuturkan Graha REI Sumsel ini merupakan perpindahan dari gedung lama yang berada di Jalan Basuki Rahmat, dimana gedung lama tersebut terdampak pelebaran jalan.

“Dimana kita mendukung program pemerintah yang akan membangun fly over, dampak dari pembangunan fly over itu gedung REI lama terkena area parkir dan untuk kapasitas anggota REI yang terus bertambah tiap tahunnya, maka kami pun harus mencari tempat yang lebih nyaman, luas, dan area parkir pun yang lebih luas,” ungkapnya usai peresmian.

Lanjut Zewwy, Graha REI Sumsel ini sudah dibeli oleh pihaknya, dengan dana asprirasi dari anggota, iuran anggota, dan dana asprirasi pribadi anggota.

“Gedung ini 3 lantai, dan difokuskan untuk pembinaan anggota dan kegiatan-kegiatan terkait REI Sumsel baik dari Forkompinda dan lainnya,” ujar Zewwy Salim.

Anggota REI Sumsel hingga saat ini berjumlah 330 anggota yang tersebar di 17 kabupaten/kota. “Bagi yang mau bergabung bersama REI Sumsel kami persilakan, tapi dengan beberapa persyaratan. Salah satu persyaratannya, berbadan hukum berbentuk PT, memiliki project, diberi 2 rekomendasi oleh 2 perusahaan yang mana bahwa yang direkomendasi rekanan atau teman baik yang sudah menjadi anggota kami,” bebernya.

Saat ditanya terkait fasum dan fasos, Zewwy mengungkapkan, terkait itu termasuk Permen No. 09 tahun 2009, DPD REI Sumsel sudah beberapa kali melakukan serah terima fasum dengan pemerintah Kota Palembang. “Pertama kali menyerahkan dengan Pemkot Palembang, kisaran Rp. 330 miliar dari 118 perusahan. Kita sudah menyerahkan fasum dan fasos tersebut untuk Pemkot Palembang, kedua melakukan serah terima fasum dan fasos di kabupaten Banyuasin dan ini akan tetap bergulir tidak akan berhenti sampai disini,” terang Zewwy.

Nantinya, Lanjut Zewwy, ada 17 kabupaten/ kota yang akan diterapkan, dalam hal ini pembinaan anggota-anggota di sana. “Segera menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah setempat sebagai aset daerah,” tutupnya.

Laporan : Akip
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here