200 Personel Polres Lubuk Linggau Amankan Pemilihan Ketua Pengamanan Swakarsa Pasar Impress

0
353

Lubuklinggau – Untuk memastikan pemilihan ketua pengamanan swakarsa pasar inpres kota Lubuklinggau berjalan aman (23/11/2019). Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono turunkan 200 Personelnya di sekitar lokasi pemilihan, di aula kelurahan pasar pemiri jalan gelatik No. 41 samping kantor Telkom Kota Lubuklinggau.

Pengamanan swakarsa pasar inpres ini sudah terbentuk sejak lama, oleh Persatuan Pedagang Pasar Inpres (P3I) yang bertugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Pedagang di area Pasar.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Wakapolresnya Kompol Raphael yang memimpin pelaksanaan pengamanan menjelaskan bahwa, berdasarkan data intelijen Polres, ada 849 pemilih baik dari blok A dan blok B, yang akan menjadi pemilih ketua pam swakarsa ini, sedangkan calon ketua yang dipilih sebanyak 5 orang yakni Azwar anas, Muhammad Rozi, M. Yani (Ete), M. Sari, Yuliansyah (iyan), yang nantinya akan menjabat 5 tahun kedepan periode 2019 – 2024, termasuk ketua lama M. Yani alias ete.

Selain Polri dalam pengamanan pemilihan ini, Polres Lubuklinggau juga dibantu oleh unsur TNI dari kodim 0406 MLM. Pihak keamanan secara preventif telah menyisir dan memeriksa sekitar area serta orang-orang yang hadir untuk mencegah ada yang membawa sajam, senpi dan barang berbahaya lainnya. Secara preemtif juga sudah kami sampaikan kepada masing-masing calon untuk bekerjasama dalam memastikan pendukungnya tidak ada yang anarkis.

Kegiatan ini merupakan aplikasi nyata dari demokrasi , tentunya kita sama2 berharap kegiatan yg baik ini jangan sampai tercedarai atau dimanfaatkan oleh pihak2 tertentu , oleh karena itu kami telah mengingatkan kepada 5 Kandidat utk dapat menerima apapun hasil nya nanti siapa yg terpilih , dan tetap menjaga l konstuennya masing2 sampai pemilihan selesai dan pasca kegiatan ini berlangsung …
Kenyamanan dan sit yg kondusif bagi seluruh sektor yg berkepentingan pada pasar inpres itu yg menjadi niat dan tujuan kita bersama dapat terwujud …ujar Waka.

Menurut Kapolres AKBP Dwi Hartono, *Pengamanan Swakarsa ini legal secara yuridis, hal ini diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, di pasal 3 disebutkan bahwa pengembang fungsi Kepolisian, selain Polri juga dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa* ujarnya.

Orang Nomor 1 dijajaran Polres Lubuklinggau menegaskan bahwa,

“Boleh saja ada pam swakarsa, namun Koordinator dan pengawasannya (korwasnya) tetap dibawah Polri, untuk itu saya menghimbau kepada pemilih agar betul-betul memilih Ketua Pam Swakarsa pasar inpres ini dengan melihat aspek integritas calonnya. Dan untuk calon yang terpilih dan tidak terpilih agar menerima hasil yang sudah ditetapkan, para pendukung Calon juga agar saling menjaga untuk tidak berkonflik.

lalu panitia juga harus betul-betul melaksanakan prosesi pemilihan dengan jujur dan adil, jangan sampai menimbulkan permasalahan, dan Saya pastikan kami Polri dan TNI netral, melaksanakan pengamanan untuk kepentingan secara luas” tegas Kapolres.

Laporan syandy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here