Advokat Sudah Seharusnya Bekerja Secara Profesional

0
243

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pelantikan dan pengukuhan 43 advokat baru DPD KAI Sumsel digelar di Hotel Beston, Jumat (11/12/20).

Hadir dalam acara tersebut Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH CLA CIL CLI CRA. ”Para advokad ini harus bekerja profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Bagi yang bertindak nakal maka saya tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang sudah dilakukan,” tegas H Tjoetjoe.

Advokat sudah seharusnya bekerja secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Yang mana, selaras dengan garis pedoman yakni kebenaran dan keadilan. Hal ini menjadi perhatian semuanya tidak terkecuali 43 advokad yang dilantik hari ini.

Tjoetjoe menegaskan, bagi yang bekerja tidak sesuai aturan dan tidak profesional, tentunya juga sudah disiapkan sanksi ke para advokat tersebut. Baik itu berupa teguran lisan, tertulis hingga dicabut statusnya sebagai advokat KAI. ”Jadi advokat ini, dituntut menjadi teladan dan contoh yang baik dalam upaya penegakan hukum di Indonesia termasuk juga di dalam organisasi KAI tersebut. Advokat ini merupakan profesi yang mulia dan terpandang. Sehingga jadi keharusan bagi kita ini menjaganya dari hal-hal yang melanggar aturan tersebut. Teruslah berupaya menjadi seorang advokat yang profesional dan mampu bekerja secara baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ujar Tjoetjoe.

Ketua DPD KAI Sumsel, M Aminuddin SH mengatakan, pelantikan atau pengukuhan advokat merupakan tahapan akhir bagi advokat tadi agar bisa beracara setelah sebelumnya berlatih dan mengikuti pendidikan di Diklat Peradi serta lulus tes dari para senior yang ada. ”Advokat yang dilantik ini berjumlah 43 orang dengan latar belakang berbeda. Baik itu akademisi, praktisi maupun juga insan profesional lainnya. Saya yakin dan percaya, advokat kita yang baru saja dilantik ini dapat kerja sebaik mungkin dan menjalankan dari amanah UU,” katanya.

Ini akan menjadi contoh dan pengaruh yang baik bagi advokat lainnya. ”Saya juga berharap mereka menjadi advokat yang memiliki dedikasi dan karakter baik. Sehingga apa yang diharapkan para pencari keadilan bisa tercapai,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DPD KAI Sumsel Dodi Yuspika SH MH menambahkan, dengan dilantiknya advokad diharapkan akan menjadi advokat profesional. Apalagi di tahun 2021 nanti akan menghadapi banyak pelanggaran hukum setelah pandemi. “Pengukuhan ini yang kedua di tahun 2020. Ada 43 advokat yang dilantik. Harapan kita, advokat Sumsel bisa menegakkan keadilan khususnya Sumsel dan Indonesia umumnya,” pungkasnya.

Laporan : M. Riduan
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here