Anggota DPRD Kota Palembang Pertanyakan Proyek Bank Sampah Instalasi 3 R

0
416

Securitynews.co.id, PALEMBANG- Proyek pembangunan Instalasi 3 R atau yang lebih populer dikenal dengan Bank Sampah.

Program andalan Pemerintah Kota Palembang yang berada di beberapa wilayah Kecamatan yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang ini menjadi sorotan berbagai pihak, seperti halnya dari Aktivis Pemuda yang ada di Kota Palembang.

Arie salah satu aktivis mempertanyakan bahwa program bank sampah yang dibangun oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang pada tahun 2019 yang menggunakan dana APBD Kota Palembang TA. 2018 kemarin terkesan mubazir dan kurang bermanfaat untuk masyarakat sekitar karena pengelolaannya dinilai belum begitu maksimal.

Arie mengatakan seperti misalnya, azas manfaat dari bangunan tersebut yang dinilai tidak efektif dan terbengkalai begitu saja sehingga terkesan menghambur-hamburkan uang negara.

Hal tersebut langsung ditanggapi dan disoroti oleh Anggota DPRD Kota Palembang Sutami Ismail, S.Ag, yang juga mendapat laporan dari masyarakat terkait terbengkalainya proyek bank sampah tersebut.

”Kami menerima laporan dari masyarakat terkait terbengkalainya pembangunan Bank Sampah yang ada di Kota Palembang,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sutami sangat prihatin terhadap proyek pembangunan Bank Sampah yang ada di Kota Palembang khususnya proyek Instalasi 3 R yang tersebar di Kota Palembang serta pembangunan bungalow dan gazebo di Pulau Kemaro yang dinilai mubazir dan tidak ada azas manfaat.

Sutami juga mengatakan kepada wartawan bahwa untuk pembangunan Proyek Instalasi 3 R atau Bank Sampah Tahun Anggaran 2018 yang dikerjakan tahun 2019 yang lalu dengan anggaran miliaran rupiah kini diduga terbengkalai di beberapa titik Kecamatan dan sangat prihatin melihat kondisi bangunannya.

“Kita berharap kepada Pemerintah Kota Palembang khususnya dinas terkait untuk memperhatikan kembali Azas manfaat dalam membangun aset-aset Pemerintah, karena saya prihatin dengan kondisi keuangan Pemkot saat ini. Jangan sampai Pembangunan Instalasi 3 R yang dibangun menggunakan uang rakyat ini, menjadi mubazir dan sia-sia sedangkan untuk program pemberdayaan masyarakatnya pun belum tentu jelas. Apalagi dibangun dengan nilai anggaran yang cukup fantastis besar, uang puluhan miliar sudah dianggarkan untuk pembangunan akan tetapi gaung pembangunannya tidak terdengar sama sekali,” cetusnya.

Sebagai anggota DPRD Kota Palembang, dirinya sangat prihatin dengan pembangunan seperti itu dan mempertanyakannya.

”Sebagai anggota dewan, saya akan menyarankan kepada kawan-kawan DPRD Kota Palembang dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Palembang yang bermitra dengan OPD terkait untuk meninjau kembali Azaz manfaat bangunan tersebut,” imbuhnya

Selain itu, Ari, perwakilan dari aktivis pemuda yang turut memberikan laporan kepada anggota dewan tersebut saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya beserta tim telah melakukan investigasi dan pengelolaan data temuan yang sudah rampung menilai bahwa pembangunan Proyek Instalasi 3 R atau Bank Sampah Tahun Anggaran 2018 dan dikerjakan tahun 2019 yang lalu dengan anggaran miliaran rupiah telah dibangun di beberapa titik yang tersebar di 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang.

Tetapi pada kenyataannya bangunan tersebut sangat disayangkan, apalagi kalau kita lihat pada hari ini bangunan tersebut tidak terkondisi lagi dengan baik.

Kalau tidak salah bangunan tersebut banyak yang sudah pecah, retak, dan terbengkalai serta tidak menggambarkan kalau itu bangunan baru.

Sedangkan untuk mesin-mesin penghancur sampah yang dibeli itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan yang ada. ”Menurut saya mesin yang digunakan adalah spek kecil dan bukan ukuran mesin standar yang seharusnya digunakan untuk bank sampah tersebut. Untuk kegiatan awal berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan yang dimulai dari bangunan bank sampah yang terletak di Kecamatan Kalidoni pada tahun 2018, kemudian juga di Kecamatan Kemuning, dan Kecamatan Kertapati, terakhir yang sudah kami lakukan investigasi yakni di Kecamatan IB II,” jelasnya.

Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here