Asyik Karaoke di Wisma Q, Dua Oknum Polisi Diringkus Bersama Perempuan

0
464

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Lagi asyik karaoke bersama perempuan di Wisma Q di Kelurahan Belalau I Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, dua anggota oknum polisi diringkus Sat Res Narkoba dan Sipropam Polres Lubuklinggau.

Polisi tersebut bernama Bripda HD anggota Sat Res Narkoba Polres Musirawas dan Briptu YR anggota Polri Satlantas Polres Lubuklinggau.

Kedua anggota polisi tersebut diringkus Sipropam dan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau bersama rekannya bernama Adi Putra alias Adisti, Dedi, Dewi, Rara, Beta, Ledis dan Intan, pada Minggu 16/8/2020, pukul 14.00 Wib, di Room 7 karaoke Wisma Q.

Barang bukti yang diamankan dari kedua anggota bersama perempuan tersebut berupa 5 setengah butir pil berwarna pink diduga ekstasi, HP jenis android 11 (sebelas) buah, 1 (satu) pucuk senpi rakitan diduga milik Bripda YR, 1 (satu) pucuk senpi laras panjang SS1 dinas Polri di dalam mobil Bripda HD.

Selanjutnya berdasarkan info dari Kasatres Narkoba Polres Lubuklinggau terhadap Bripda HD anggota Satresnarkoba Polres Musirawas dan 8 (delapan) orang lainnya dilakukan interogasi dan pemeriksaan secara prosedural, termasuk untuk senpi dinas SS1 masih diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lubuklinggau.

Terhadap 9 orang yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine, dengan hasil semuanya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa menegaskan, bahwa untuk anggotanya akan diproses lebih lanjut, termasuk masyarakat sipilnya.

“Semua kita proses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, yang jelas kita proses pidananya,” tegasnya, Selasa, 18/8/2020.

Dia juga mengatakan, sedangkan untuk anggota Polres Lubuklinggau dan Polres Musirawas tersebut akan dikenakan sanksi. “Sanksi terhadap anggota pasti ada. Kita tunggu proses pidananya dan baru kita ke kode etiknya,” tandasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here