Barang Tangkapan Ditresnarkoba Polda Sumsel Dimusnahkan lalu Dibuang ke WC

0
392

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu Hariono S.Si dihadiri Dirtahti Polda Sumsel, perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan dari Bidhumas, dan Bidlabfor serta penasehat hukum Sayuti bertempat di ruang Promoter Ditresnarkoba, Kamis (26 Desember 2019).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 101,66 gram.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 2 Desember – 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, anggota melakukan under cover buy di pinggir Jalan Talang Keramat Kec. Talang Kelapa Banyuasin. Ketika tersangka Zakaria datang bersama Nayan Waluma, tersangka Nayan Waluma langsung menyerahkan 1 paket plastik warna hitam dibalut lakban bening kepada anggota polisi yang melakukan penyamaran.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan ketika 1 buah plastik warna hitam di balut lakban bening di buka, di dalamnya terdapat 1 paket jenis Shabu dibungkus plastik klip transparan dan turut diamankan 1 hp merk Samsung lipat warna putih dan 1 hp merk Aldo warna hitam sebagai barang bukti. Kemudian kedua tersangka langsung dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Dalam pemusnahan hasil ungkap kasus tersebut, sebelum dimusnahkan shabu diuji keasliannya dari Bidlabfor. Setelah dinyatakan asli oleh Bidlabfor langsung dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen kemudian dibuang di closed/wc kamar mandi Ditresnarkoba.

Laporan          : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here