Bawa Ineks, Warga Muba, Satu PNS Ditangkap Satres Narkoba Polres Mura

0
440

Kliksumatera.com, MUSIRAWAS- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musirawas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di pinggir jalan Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Kamis, 23/1/2020 sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan bernama Afitson alias Son (44) warga Dusun I Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dan Sukimi alias Suk (51) warga Dusun I Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang juga PNS.

Pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku telah ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) buah botol kecil dilapisi solasiban warna hitam yang didalamnya berisikan : 5.1/2 (lima setengah butir) berlogo banteng merk red buli diduga Narkotika jenis pil exstasy atau inex/ineks.

“Barang bukti ditemukan dalam mobil Cayla warna abu-abu BG 1728 ZA di bagian pintu sopir sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Narkoba AKP Herudin, Jumat, 24/1/2020.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here