
* Karena Lakukan Kunker ke Perusahaan Tambang di Pandemi Covid-19
Kliksumatera.com, LAHAT- Diketahui sebanyak 15 orang anggota dewan Lahat melakukan kunjungan kerja ke beberapa Perusahaan Tambang yang ada di Kabupaten Lahat.
Kunjungan Komisi II yang dikomandoi Gaharu SE MM selaku Wakil Ketua I dan sembilan anggota juga didampingi Lima Pendamping ini melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka cheking di wilayah kerja Kabupaten Lahat sesuai dengan tugas dan fungsi Komisi II terkait program kerja Perusahaan dan Realisasi CSR terhadap pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Ramsi Sekwan DPRD Lahat Ketika dikonfirmasi via WA Rabu (22/4/2020) mengatakan bahwa kunjungan Anggota Dewan Lahat ke beberapa Perusahaan Tambang untuk melaksanakan fungsi DPRD, tanpa penjelasan secara detail.
Hal ini sangat bertentangan dengan petunjuk beberapa partai. Salah satunya Partai PDI Puan Maharani yang mengatakan Anggota Dewan dilarang melakukan kunjungan selama pandemi Covid-19, juga arahan Presiden RI bekerja dari rumah menjaga Physical Distancing dan larangan adanya kunjungan kerja dalam maupun luar daerah.
Namun yang terjadi di Kabupaten. Lahat arahan maupun imbauan ini dilanggar oleh para pejabat daerah itu sendiri. Yang lebih menyedihkan adanya kunjungan belasan wakil rakyat ke beberapa perusahaan tambang bertepatan dengan meninggalnya salah satu masyarakat Kabupaten Lahat akibat terpapar Positif Corona di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali


