BKSDM Tindaklanjuti Dasar Mutasi 5 Guru SMPN 1 Jarai

0
550

Kliksumatera.com, LAHAT- Terkait masalah mutasi Lima Guru SMP Negeri 1 Jarai Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat hingga kini, Kamis (23/1/2020) belum juga berakhir. Dan pihak BKSDM Lahat pun tak bisa menjawab mengenai dasar dimutasikannya para guru tersebut, juga surat permohonan keberatan mereka tidak ada jawaban.  Meski demikian, BKSDM tetap menindaklanjutinya.

Kabid Mutasi BKSDM Kabupaten Lahat Aan Ferdinan mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dan menyerahkannya kepada pihak Dinas Pendidikan.

“Kalau berhubungan sertifikasi sudah ada komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan akan diperbaiki, bentuk perbaikannya kami menunggu keputusan dari dinas tersebut. Karena teknis itu mereka yang tahu kalau guru itu komplen masalah sertifikasi,” ujarnya.

Terkait dengan mutasi Aan menerangkan bahwa pihak BKSDM Kabupaten Lahat hanya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mutasi saja. “Kami serahkan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk diperbaiki, kalau menurut Dinas Pendidikan secara teknis diperbaiki, ya kami perbaiki, kami menunggu dari pihak Dinas tersebut,” jawab Aan.

Aan juga minta agar pihak Dinas Pendidikan
jangan sampai melaksanakan Mutasi Berikutnya yang dapat menimbulkan masalah baru. ”Harusnya, perlu waktu dan mempelajari UU ASN No.05 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017, dan Peraturan BKN No.05 tahun 2019  tentang tata cara mutasi ASN,” tegas Aan seraya menambahkan bahwa kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat sedang meninjau ulang dulu mutasi tersebut.

“Jadi secepatnya akan dilakukan penyelesaian. Termasuk masalah yang bersangkutan lima guru tersebut, bisa dipindahkan, bisa jadi orang lain yang menggantikan, semuanya Insya Allah tidak akan dirugikan. Bagaimana pun caranya, kita akan cari solusinya untuk diperbaiki,” pungkasnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here