BNNP Sumsel Musnahkan 7,5 Kg Sabu dan 8.973 Butir Ekstasi

0
265

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 7,5 kg dan 8.973 butir ekstasi dengan cara diblender. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (11/08/2020).

“Barang bukti yang kita musnahkan merupakan berawal dari tertangkapnya enam tersangka pada bulan Juli lalu,” ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Jhon Turman Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno saat menggelar konferensi pers.

Habi mengatakan, pemusnahan ini sendiri hasil dari tangkapan BNNP Sumsel dalam bulan Juli yang berhasil mengamankan sebanyak 3 perkara dan berhasil mengamankan 6 kurir jaringan antarprovinsi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari penanganan 3 perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel. Dimana lokasi 3 perkara itu berbeda-beda tempat yaitu, di parkiran Rumah Makan Musi Indah yang berada di Desa Bukit Banyuasin, di parkiran rumah makan Pagi Sore yang berada di Desa Sukamaju Musi Banyuasin, dan di jalan raya tepatnya di Desa 108 Musi Banyuasin,” terang Habi.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk terus membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Selatan. Ini sebagai bentuk nyata kita dalam melakukan pemberantasan narkotika di Sumsel dan akan terus kita tingkatkan demi menekan peredarannya,” pungkasnya.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here