BTN Minta Perumahan MDS yang Take Over ke PT. Buraq Selesaikan Agunan

0
331

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU-Pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Palembang dan KCP Lubuklinggau mengimbau kepada pihak PT Mitra Dirumah Sejatera (MDS) yang take over ke PT Buraq Noer Syariah agar segera menyelesaikan persoalan agunan KPR di BTN Cabang Palembang. Penegasan ini disampaikan Kepala BTN KCP Lubuklinggau, Barnas, Rabu (5/08/2020).

Barnas kepada wartawan menyebut bahwa perumahan PT MDS di Kelurahan Lubuk Kupang ada KPR bank BTN dan sertifikatnya masih menjadi agunan di BTN Cabang Palembang. Pihaknya tidak tahu-menahu soal take over yang katanya sudah dilakukan.

“Saya datang ke kantor ibu itu (Buraq) gak ketemu, saya undang gak datang-datang, hari Senin kemarin saya undang dan saya mau minta klarifikasi,” tegas Barnas.

Barnas menyatakan pihaknya minta keterusterangan pihak develover PT MDS terkait yang katanya sudah take over ke PT.Buraq. “Jangan sampai keterusan (tidak menyelesaikan agunan di BTN) nanti jadi membahayakan,” ujarnya.

Dikatakan Barnas, sebelumnya pihak BTN Palembang sudah memasang plang merk agunan dalam pengawasan dan segera dilelang, dan sudah disampaikan agar mengurusi agunan di BTN Palembang jika mau take over agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Yang pasti mau syariah ya terserah mereka tapi selesaikan dulu, jangan sampai terjadi sesuatu yang gak benar, kalau gak benar kami kena juga rugi juga, misal ada aset kita yang dijual berarti kan penipuan kacau juga urusannya, kami rugi juga, jadi kami kejar juga mereka,” tegasnya.

Ia kembali mempertegas agar PT MDS sebagai develover yang disuport oleh BTN dalam bisnis perumahan untuk berterus-terang terkait persoalan yang terjadi saat ini.

“Umpamanya begini, kalau orang mau nikah lagi harus cerai dulu (kalau mau take over ke perusahaan lain, selesaikan dulu dengan pihak BTN dan lunasi agunan),” ujarnya.

Senada juga dikatakan Aris selaku BM BTN Cabang Palembang. Aris menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil pimpinan PT MDS yakni Rahman.

“Sertifikatnya masih di kita (BTN) kalau misalnya mereka sudah take over atau ada pengoperan hak bisa tidak mereka buktikan mana sertifikatnya,” tandasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here