Kliksumatera.com, BANYUASIN— Bupati Banyuasin H. Askolani menegaskan akan mempidanakan pihak-pihak yang mencoba untuk bermain-main dengan cara kongkalikong dan menipulasi data dalam pendataan masyarakat miskin penerima BLT dampak Covid-19.
Dia kembali mengingatkan Kades, Lurah, dan Para Ketua RT se-Kabupaten Banyuasin untuk melakukan pendataan masyarakat miskin penerima bantuan sosial dampak Covid-19 secara benar, jujur, dan dengan rasa kemanusiaan dan keadilan.
Didampingi Wabup H. Slamet, Sekda Senen Har, Asisten, dan Inspektorat, orang nomor satu di Banyuasin ini minta Camat, Kapolsek, dan Danramil untuk melakukan pengawasan secara ketat.
“Dan jika masih ditemukan data abal-abal, kongkalikong, dan bentuk lainnya, maka akan ditindak tegas bahkan akan dipidanakan,” tegas Askolani.
“Bantuan ini menggunakan uang negara, maka kami minta Kades, Lurah dan Para Ketua RT jangan main-main, kalau ada yang berani main-main dengan data kami akan pidanakan. Baik kades, lurah, Ketua RT bahkan orang kaya penerima pun akan dipidanakan,” sambung dia.
Dirinya tidak mau masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas dalam bantuan kemanusiaan ini justru tidak terdata. “Sekali lagi jangan main-main, ini uang negara dan ada pidananya,“ tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga minta masyarakat, ikut serta mengawasi dan jika ada kejanggalan silakan lapor. “Dan saya minta Kecamatan membentuk posko pengaduan yang berisikan pihak Kecamatan, Polisi, dan TNI,” tandasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali