Bupati Askolani: APBD Perubahan Fokus Pemulihan Ekonomi dan Tujuh Program Banyuasin Bangkit

0
247

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2020 telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin sebesar Rp 2.271.515.113.204,43, mengalami kenaikan dibanding APBD Induk 2020 sebesar Rp 2.225.148.304.112,17.

Keputusan dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati tentang Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2020 tersebut, juga telah ditandatangani oleh Bupati H Askolani dengan Ketua DPRD Irian Setiawan SH Msi, Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua II Noor Ismatudin dan Wakil Ketua III Ahmad Zarkasi SHi MM dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (14/9/2020).

Turut hadir, Wabup H Slamet, Sekda HM Senen Har, Sekwan Sopian Permana, FKPD dan Kepala OPD. Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menjelaskan APBD Perubahan yang disahkan tersebut, Pendapatan sebesar Rp 2.271.515.113.204,43 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 226.502.359.983,47, Dana Perimbangan Rp 1.432.279.834.563,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp 612.732.918.657,96.

Kemudian, Belanja Rp 2.612.499.945.331,94 dan Pembiayaan Rp 340.984.832.127,51. “Pengesahan ini, setelah melalui proses tahapan pembahasan oleh Komisi-Komisi, dan disepakati untuk disahkan. Selanjutnya, kita beri waktu 3 hari kerja kepada Pemkab Banyuasin untuk menyampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020. Berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi dari segenap unsur yang ada di DPRD Banyuasin sehingga telah ditandatangani keputusan dan persetujuan bersama ini.

” Kita saksikan bersama, Komisi-Komisi DPRD Banyuasin telah menyampaikan laporan hasil pembahasannya yang disertai usul saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Banyuasin menuju Banyuasin, Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” terangnya.

Sesuai dengan amanat perundang-undangan, Pemkab Banyuasin segera akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 beserta seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan. “Mudah-mudahan, Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada awal Oktober 2020, sehingga pada awal Oktober perubahan APBD Kabupaten Banyuasin sudah bisa dilaksanakan. Kami juga minta dukungan sepenuhnya dari anggota DPRD Banyuasin untuk mengesahkan perbaikan hasil evaluasi tersebut,” terangnya.

Ditegaskan Bupati Askolani, APBD Perubahan TA 2020 ini tetap fokus dalam pemulihan ekonomi masyarakat dampak covid 19 dan melanjutkan tujuh program pembangunan andalan Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera yakni Infrastruktur Bagus, Banyuasin sehat, Banyuasin Cerdas, Banyuasin Prima, Banyuasin Terbuka, Petani Bangkit dan Banyuasin Religius.

“Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Banyuasin menuju Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera terus dilaksanakan,” tandasnya.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here