Bupati Askolani Lantik 485 Pengurus BPD Banyuasin

0
719

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Sebanyak 485 orang Pengurus BPD Kec. Banyuasin III, Sembawa, Suak Tapeh, Rantau Bayur, dan Betung pPeriode 2019 – 2025 resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH MH, di Graha Sedulang Setudung, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sabtu (26/10).

Berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 dilakukan musyawarah atau pilihan langsung dan Perbup No.65 tahun 2019 tentang BPD difasilitasi e-Voting. Dari 256 desa ada 8 desa menggunakan e-voting yakni Desa Sri Kembang, Jati Sari, Karang Sari, Karang Agung, Kenten Laut dan Sungai Rengit.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH mengatakan, fungsi dan tugas BPD di setiap Desa antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan Desa, menjalankan fungsi, pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat. ”Prioritaskan kepentingan masyarakat dan Dana Desa digunakan sepenuhnya bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Askolani memberikan contoh agar pembangunan yang bermanfaat untuk pendidikan dan kesehatan dapat juga menjadi prioritas dalam pembangunan di desa.

”Bangun PAUD dan Bangun Posyandu di Desa itu justru bagus. Jadi kalau semua dikerjakan dengan baik maka hasilnya akan baik juga,” cetusnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan mengatakan setiap BPD harus mengetahui tugas dan fungsinya serta mempelajari tentang hak dan kewajibannya.

Karena BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPR merancang anggaran yang akan dikelola melakukan pengawasan terhadap perundang-undangan serta ikut membuat peraturan desa tersebut.

”Selamat buat semua BPD yang dilantik dan dapat bekerja dengan sebaik baiknya,” tandasnya.

Turut Hadir PJ Sekda Banyuasin H.Senen Har, Forkopimda, Kepala PMD Banyuasin para kepala OPD, dan para Camat se-Kabupaten Banyuasin.

Laporan : Wanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here