Cabuli Anak Bawah Umur, Warga Belitang II Ditangkap Polisi

0
167

Kliksumatera. com, MARTAPURA-Kepolisian Resort OKU Timur Melalui Satuan Anggota PPA Polres OKU Timur menangkap BRH (45) warga Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur. BRH ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama(SMP) dan diketahui masih tetangga tersangka sendiri, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi pihak kepolisian menerangkan, tersangka melakukan aksi pencabulannya pada pagi hari saat korban sedang tidur. “Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 05.30 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela kamar korban. Tersangka kemudian beberapa kali meremas payudara sehingga korban yang saat itu tengah tertidur pulas pun terbangun,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SIK MH melalui Kasi Humas Polres IPTU Edi Arianto.

Saat korban terbangun, tersangka langsung melarikan diri melalui jendela kamar. Aksi tersangka tersebut sempat dilihat oleh korban dan kakeknya yang kebetulan juga tidur di kamar yang sama.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban merasa tidak senang akan perbuatan pelaku yang mengakibatkan anaknya menjadi malu dan trauma. Ayah kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang II untuk ditindaklanjuti yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor : LP.B /16/ X / 2021 / SUMSEL/OKUT/SEK. BLT II, tanggal 30 Oktober 2021,” terangnya.

Selanjutnya pelaku pun berhasil ditangkap oleh petugas pada hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2021 di kediamannya sekira pukul 14.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Setelah itu Pelaku kemudian dibawa ke Polres OKU Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Laporan : Mam/Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here