Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Pemkab Banyuasin Siapkan Dana Rp 4,2 Miliar

0
451

Kliksumatera.com, BANYUASIN — Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Virus Covid- 19 bersama Forkompinda, OPD, dan Camat di ruang rapat Bupati Banyuasin. Dari Hasil rapat tersebut, untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Covid 19 Pemkab Banyuasin menyiapkan dana Rp 4,2 miliar.

Selain itu, jika situasi makin memburuk dan dilakukan apabila akan dilakukan lockdown secara total Pemkab Banyuasin sudah memikirkan dampak ekonomi dan dampak sosial bagi masyarakat. Pemkab Banyuasin akan menjamin biaya hidup masyarakat ekonomi lemah dengan cara menyubsidi.

Untuk para petani agar diminta untuk tidak menjual gabah atau beras ke luar Banyuasin. Namun disimpan untuk keperluan hidup ketika kondisi benar-benar tidak menentu. Dan Pemkab Banyuasin tengah mempersiapkan anggaran untuk membeli gabah milik masyarakat dan nantinya akan disimpan di lumbung-lumbung untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian, Pemkab Banyuasin, menyiapkan Lokasi Isolasi OPD menjadi PDP di RSUD sebanyak 10 kamar, RS Pratama Makarti dan Sukajadi 4 kamar, Mes Pemkab 32 kamar dan Rusunawa 40 kamar dengan menyiagakan 80 dokter.

Selain itu dana DAK, Dana DAK sesuai surat menteri keuangan, yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan ditunda untuk persiapan tanggap darurat yang nantinya digunakan untuk bantuan sosial dan sembako bagi masyarakat bila dilakukan lockdown.

Diinstruksikan Camat harus berada di kecamatan, termasuk Kepala Dinas tidak boleh meninggalkan Kota Pangkalan Balai wajib tinggal di Rumdin.

Sementara itu Stok pangan aman, beras cukup untuk 23 bulan, jagung 48 bulan, cabe 6 bulan, Telur ayam ras 1 bulan, daging ayam ras 9 bulan, daging sapi 8 bulan, ikan 3,5 bulan, minyak goreng 1 bulan, dan gula pasir 1,5 bulan.

Dana reses DPRD juga dapat disumbangkan untuk biaya semprot disinfektan di 21 kecamatan dan untuk Camat, Kades, Lurah bekerjasama dengan Babinsa dan Babinkamtimas untuk memantau warga yang datang dari rantauan untuk dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan jangan keluyuran. Tapi kalau ada gejala cepat bawa bidan desa, pustu, puskesdes, dan puskesmas.

Polres Banyuasin menyiapkan 3 Kompi dan Dandim 0430 menyiapkan 2 Kompi pasukan jika situasi tidak kondusif dan Polres, Dandim, Camat, akan membubarkan kerumunan massa seperti acara resepsi, dan nongkrong di tempat-tempat hiburan, cafe, dan lainnya. Termasuk masyarakat yang menjadikan virus Covid-19 sebagai candaan akan ditangkap.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here