Kliksumatera.com, BANYUASIN– Nasib sial yang dialami oleh Sukmana yang merupakan warga Desa Rimba Jaya Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, ia harus kehilangan sepeda motor miliknya karena dibawa kabur pencuri.
Kejadian tersebut terjadi pada 09 November 2020 sekira pukul 10.00 WIB di parkiran Kantor koperasi simpan pinjam BMT Desa Cinta Manis Baru Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Kejadian ini oleh korban dilaporkannya ke Polsek Air Kumbang dengan dasar LP/B – 03 /XI/2020/RES BA/SEK. Ak, tgl 11 November 2020.
Mendapat laporan dari korban, Polsek Air Kumbang langsung bergerak cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi–saksi yang mengetahui kejadian pencurian tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Jimmy mengatakan dari hasil olah TKP dan keterangan dari saksi – saksi kejadian. Diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah ING (21) yang tinggal di Lorong Wira Guna Kelurahan Kito Batu Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat kunci kontaknya tertinggal di sepeda motor di parkiran di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam BMT Desa Cinta Manis Baru Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin dan dilihat oleh para saksi saksi,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka dan barang bukti. Kemudian pada Kamis, 12 November 2020 sekira pukul 21.30 WIB, Kapolsek Air Kumbang, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Air Kumbang untuk dilakukan proses hukum.
“Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Air Kumbang berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega No Pol BN 7995 NI, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

