Kliksumatera.com, LAHAT- Tanggap dan gerak cepat dilakukan jajaran Res Narkoba Polres Lahat dalam membasmi peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
Terbukti dua kurir dan satu bandar narkoba pada Senin dan Selasa (16-17/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wib di lokasi Gang Harapan I Lorong No 02 Jalan Setapak Kelurahan Bandar Agung Kabupaten Lahat berhasil ditangkap.
Pelaku tersebut adalah M. Refki Putra Samudra (25)
yang beralamat di Jalan Serelo Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan. Berat Bruto 0,19 gram.
Setelah dilakukan pengembangan dan keterang M.Rifki LP/A-48/III/2020/Res Lahat, pada jam dan lokasi yang sama jajaran Res Narkoba juga mengamankan Galang Akbar (23) Alamat Desa Muara Danau Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dengan barang bukti 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan. Berat Bruto 0,21 gram, juga 1 (satu) buah timbangan digital.
Tak Sampai di situ saja, pengembangan yang dilakukan jajaran Res Narkoba dalam menindaklanjuti peredaran Narkoba. Dimana dari hasil pemeriksaan terhadap Galang mengakui Narkoba itu didapat dari M Ramadhan.
Selanjutnya esok harinya (Selasa, 17/3) sekira pukul 03.30 Wib di lokasi Gang Harapan I Lorong No.2 Jalan Setapak Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat jajaran Res Narkoba kembali melakukan penangkapan yang telah diketahui bernama M. Ramadhan alamat Gang Masjid Rt.03 Rw.01 Kel. Lahat Tengah Kecamatan Lahat sebagai bandar.
Dari tangan Ramadhan didapat barang bukti 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.35 gram, 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.18 gram.
Dengan tertangkapnya dua kurir dan satu bandar berikut barang bukti dibawa, ketiganya ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali